Polres Babar dan Tim Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Perusak Hutan Menumbing
Bangka Barat, wartapers.com - Kegiatan penindakan terhadap penambang di Hutan Konservasi Bukit Menumbing Bangka Barat, Polres Bangka Barat dan Timgab yang terdiri dari Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) dan Tim Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat berhasil mengamankan Pelaku kegiatan Pertambangan di Hutan Lindung Menumbing, Sabtu (01/10/2022)
Kejadian pada hari Selasa (27/09/2022) sekira pukul 21.00 Wib mendapatkan informasi adanya kegiatan Penambangan Ilegal di Hutan Konservasi Bukit Menumbing Bangka Barat.
Tim Gabungan sekira pukul 22.00 wib bergerak menuju jalur masuk para Penambang di Hutan Konservasi Bukit Menumbing Bangka Barat di Desa Air Putih.
Pada hari Rabu (28/09/2022) sekira 04.00 Wib berhasil mengamankan 2 orang pelaku, setelah melakukan interogasi terhadap 2 orang tersebut mengakui bahwa mereka bekerja tambang di Hutan Konservasi Bukit Menumbing, dan Kedua pelaku di amankan menuju Polres Bangka Barat.
KBO Satreskrim Polres Bangka Barat IPDA Intan Diputra seizin Kapolres Bangka Barat mengungkapkan, penindakan dua Penambang liar di Bukit Menumbing, dilakukan bersama Tim Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat.
"Penindakan ini yang dua kali dilakukan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigakan ada aktivitas Tambang disana.
"Tim Tahura langsung menginformasikan kepada kami dan langsung bergerak," ujar IPDA intan
Dua orang Pelaku Penambangan Ilegal di Hutan Lindung Menumbing berinisial AR (26) warga Kp. Baru, Kel. Keranggan, Kec. Muntok Kab. Bangka Barat dan SG (56) warga Kp Menjelang, Kel. Menjelang, Kec. Muntok, Kab. Bangka Barat
Sementara Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan kejadian tersebut.
"Saat ini Dua orang pelaku dan Barang Bukti (BB) diamankan di Polres Bangka Barat untuk melakukan proses penyidikan," ujarnya.
(H3ndy)
Post A Comment:
0 comments: