Articles by "COVID-19"
Showing posts with label COVID-19. Show all posts
Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat menggelar salat Jumat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni dengan membatasi jumlah jemaah dengan menutup pintu masjid saat khotib manaiki mimbar.  [Bisnis/Dea Andriyawan] 
Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat menggelar salat Jum'at berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni dengan membatasi jumlah jemaah dengan menutup pintu masjid saat khotib menaiki mimbar.

Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Provinsi Jawa Barat Fathurrahman mengatakan pada salat Jum'at berjamaah pertama usai penghentian sementara aktivitas tersebut akibat Pandemi Covid-19, jemaah dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas maksimal.

"Sebetulnya dengan adanya pola disilang-silang itu sudah membatasi jemaah sekitar 50 persen, tapi di belakang masih kosong ya tadi hanya terisi sekitar 25 sampai 30 persen," kata Faturahman di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat, 5 Juni 2020.

Sementara itu, bagi jemaah yang tiba di masjid saat khotbah berlangsung, pihaknya menempatkan jemaah tersebut di selasar masjid yang cukup luas serta tetap dengan penjarakan antar jemaah.

"Yang di luar itu dipersilakan salat di selasar, tapi tetap menerapkan protokol. Jadi silakan mau mengambil posisi di mana saja," katanya.

Masjid Pusdai sendiri kata dia, bisa menampung hingga 4.600 jemaah. Namun dengan dilakukannya penjarakan antar jemaah, ia memperkirakan hanya 1.000 orang saja yang melakukan salat Jum'at berjamaah di dalam masjid.

"Sampai 4.600 orang, atas bawah itu, bawah aja sekitar 4.000 orang. Tadi tuh sekitar 1.000 mungkin ada, kurang lebih segitu," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan Masjid Pusdai belum bisa dipergunakan untuk kegiatan kajian di luar kegiatan ibadah salat wajib. Pasalnya ia mengaku harus terlebih dahulu memastikan keamanan di masa Pandemi Covid-19.

"Belum ada, kita punya kajian-kajian majelis taklim. Karena kondisinya belum memungkinkan. Kalau pemerintah menyatakan pandemi ini usai, baru bisa. Kalau kita belum dulu, kita kaji dulu, kalau bisa baru kita lakukan," katanya. 
Sumber: Bisnis

Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 2 Juli 2020, menyusul berakhirnya masa perpanjangan PSBB yang keempat pada Kamis (4/6).
Wali Kota Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB mulai Jumat sampai 2 Juli 2020 karena penularan Covid-19 masih terjadi dan warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup normal baru.
"Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga : DKI Longgarkan PSBB, Bagaimana Nasib PSBB Bogor, Depok, Bekasi?
Wali Kota meminta seluruh warga yang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi mematuhi aturan yang berlaku selama penerapan PSBB.

"Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah corona," katanya.
Mengenai pemulihan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia menjelaskan, pemerintah kota akan menjalankannya secara bertahap sejalan dengan proses adaptasi terhadap tatanan normal baru. "Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Rahmat mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah untuk mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam masa adaptasi terhadap tatanan normal baru.
Dia mengatakan bahwa ASN dengan kondisi tertentu seperti memiliki riwayat penyakit menahun atau sedang hamil atau berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau pasien dalam pengawasan atau terjangkit Covid-19 tetap tidak boleh bekerja di kantor selama masa perpanjangan PSBB.
"Ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," kata dia.

Para petugas sedang merawat pasien COVID-19. [liputan6.com] 

Jumlah penderita COVID-19 melonjak drastis. Justru setelah PSBB diberlakukan. Tapi, kenapa Jawa Timur yang mengalami kenaikan tertinggi?

Kabar baik datang dari Karawang, Jawa Barat. Kamis, 23 Mei 2020, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana, menyatakan 18 orang penderita COVID-19 yang ditangani pihaknya dinyatakan lolos dua kali uji swab. "Hari ini dilaporkan ada seorang warga yang terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh," kata Fitra.
"Saya mengucapkan rasa syukur dan bahagia karena dengan sembuhnya satu pasien tersebut, berarti sudah 18 pasien positif yang dinyatakan sembuh," kata Fitra lagi.
Dikatakannya, ke 18 orang tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan di dua rumah sakit, yakni di Rumah Sakit Paru Karawang dan Rumah Sakit Umum Daerah setempat. Ia mengatakan, para pasien positif itu dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali uji laboratorium atas swab yang hasilnya negatif.
Masih menurut Fitra, mereka yang dinyatakan sembuh itu tak bisa langsung beraktivitas seperti biasa, tetapi harus mengisolasi diri terlebih dulu selama 14 hari. “Walau dinyatakan lolos uji swab, mereka tetap harus melakukan swa karantina selama 14 hari,” tandas dia.
Walau memiliki angka kesembuhan lumayan tinggi, 102 dari 181 PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Karawang bukan berarti sudah bisa dinyatakan bebas COVID-19. Bersamaan dengan sembuhnya 18 pasien tadi, dua orang lainnya dinyatakan positif COVID-19. Sehingga, kini, kabupaten itu memiliki 50 pasien COVID-19 yang dirawat. Sementara, angka kematian akibat COVID-19 di sana mencapai angka 22.
Sedangkan secara nasional, sebagaimana ditulis Kompas, total penderita COVID-19 hari ini mencapai 21.745. Jumlah akumulasi itu tercatat setelah per Sabtu ini, 23 Mei 2020, ada penambahan sebanyak 949 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Menurut data yang diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, penambahan itu terjadi di 24 provinsi. “Penambahan tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 466 kasus. DKI Jakarta menyusul dengan 115 kasus,” tulis Kompas.

Tingginya pertambahan angka penderita di Jawa Timur ini cukup menarik. Terutama, bila dibandingkan Jawa Barat, yang “hanya” mengalami penambahan 43 kasus – total akumulatif menjadi 2.002. Dengan asumsi mobilitas dan kepadatan ikut berkontribusi dalam masalah ini, provinsi yang nyaris menyatu dengan DKI Jakarta ini justru memiliki populasi lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur. Sementara, luas wilayahnya jauh lebih sempit – yang artinya memiliki kepadatan yang jauh lebih tinggi.

Lalu, kenapa Jawa Timur bisa mengalami penambahan jauh lebih tinggi? Ketua Tim Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Kohar Hari Santoso, menyebutkan kenaikan kasus baru positif COVID-19 itu didorong jumlah angka penularan di dalam klaster yang melonjak. Bahkan, terbaru, ada temuan klaster rumah sakit yang menjangkit beberapa tenaga kesehatan mulai perawat hingga dokter.

"Jadi memang yang ada penambahan di klaster yang ada. Yang baru itu dari nakes (tenaga kesehatan) ada positif COVID-19, 20 orang, 12 di antaranya nakes, empat dokter, tiga spesialis," kata dr. Kohar, Kamis, 21 Mei 2020.

"Lainnya penambahan klister yang sudah ada. Ada kelompok yang melakukan perjalanan luar negeri. Jumlahnya enggak terlalu besar tapi potensi klaster. Di samping itu ada perjalanan luar kota," dia menambahkan.

Dari penambahan 502 kasus baru di Jawa Timur ini, penyumbang terbanyak adalah Kota Surabaya -- 311 kasus. Penambahan kasus terbanyak kedua juga masih dari kawasan Surabaya Raya. Tercatat ada 57 pasien baru terinfeksi virus SARS CoV-2 di Sidoarjo. Kemudian disusul Kabupaten Probolinggo 31 kasus baru serta di Gresik menyumbang 27 kasus positif COVID-19.

Kemudian tambahan kasus baru juga terjadi tiga di Kota Malang dan masing-masing dua kasus di Kota Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Bangkalan lalu Bojonegoro. Sedangkan di Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Probolinggo, Magetan, Kabupaten Malang dan Tuban masing-masing tambah satu kasus.

Dari rincian tersebut, 451 di antaranya sudah diketahui domisilinya. Sedangkan sisanya, 51 kasus, masih dicari domisilinya. "Hari ini diumumkan sejumlah angka itu (502), kemudian telisik ulang sebanyak 451 kasus (diketahui domisilinya)," ujar Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Joni Wahyuhadi

Sementara itu, pasien sembuh bertambah 10 orang. Sehingga, total yang sembuh sekarang 413 orang atau 14,04 persen. Kemudian pasien meninggal dunia bertambah 15 orang, sehingga totalnya saat ini 258 orang setara 8,77 persen.
Terkait jumlah PDP yang masih diawasi 2.296 dari jumlah total kasus 5.267 orang. Kemudian Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 3.989 dari total kadus 23.271 orang.

Dr. Joni tak menampik bila angka tambahan pasien positif Covid-19 yang diumumkan hari Kamis, 20 Mei 2020, tersebut paling banyak. Tapi, "Yang harus diketahui juga, jumlah kasus baru itu bukan tambahan pasien hari ini, tapi diumumkan hari ini," tadas dia.

Direktur Utama RSUD dr Soetomo tersebut mengingatkan masyarakat untuk lebih berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. "Ini adalah warning bahwa kita harus disiplin. Penyakit ini sangat berbahaya dan serius. Masyarakat dan pemerintah memang harus semakin disiplin," kata dr.Joni.

Dan soal disiplin itulah, barangkali, yang kemudian melahirkan “insiden Exit Tol Satelit”, Surabaya. Habib Umar bin Abdullah Assegaf, pengasuh Majelis Maulid Watta'Lim Roudlotussalaf di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, sempat terlibat cekcok dengan seorang petugas Satpol PP karena ia diminta memutar balik meninggalkan Surabaya tersebab mobil yang ditumpanginya berisikan sampai 5 orang penumpang, termasuk sopir. Sementara, protokol PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hanya mengizinkan tiga orang – dua penumpang di belakang, dan seorang sopir.
Anggota Satpol PP Surabaya Asmadi sungkem dan meminta maaf kepada Habib Umar Assegaf [via wartakota]

Syukur alhamdulillah, insiden tersebut akhirnya berujung damai. Si petugas akhirnya meminta maaf kepada Habib Umar, dan Habib Umar pun memaafkannya. Bahkan, petugas Satpol PP itu dihadiahi umroh oleh Ustadz Ahmad Al Habsyi, yang turut menyaksikan perdamaian kedua pihak yang sempat berselisih tersebut.

Dari berbagai sumber