LOMBOK UTARA -- Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH menghadiri Roadshow Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) sebagai upaya Strategi Peningkatan Kinerja dan Citra Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung KLU yang berlangsung di Aula Kantor bupati setempat, Senin ( 10/10/2022 ). Tampak hadir juga Ketua Umum
Perpamsi H. Lalu Ahmad Zaini, S.SI., MT, Ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos, para Anggota Komisi II DPRD KLU, Para Kepala PD terkait, serta para undangan lainnya.
Dalam arahannya Bupati H. Djohan mengatakan Pemda KLU serius dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat, Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung tidak mengalami kesulitan dalam mencari sumber mata air dikarenakan disetiap kecamatan memiliki sumber mata air.
Lewat kesempatan ini pula Bupati meminta kepada semua karyawan dan Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua pelanggan air minum di KLU.
Di tempat yang sama juga Direktur Perumda Amerta Dayan Gunung Firmansyah, ST mengatakan bahwa Perumda Amerta Dayan Gunung KLU, berdiri pada Tahun 2013 dan kini usianya baru 10 tahun, dimana tujuan dari kegiatan Road Show untuk menjalin silaturahmi antara semua pihak yang memiliki berkaitan dengan Perumda.
"Di usia yang ke 10 tahun ini kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada semua pelanggan,"tutur Firmansyah.
Ketua Umum Perpamsi H. Lalu Ahmad Zaini dalam pemaparannya mengatakan bahwa jumlah anggota Perusahaan Air Minum seluruh Indonesia beranggotakan 440 yang terdiri dari 41 BUMD milik pemerintah daerah dan 16 perusahaan swasta serta 23 dalam bentuk UPTD.
"Tanpa air kita tidak bisa hidup, sehingga seluruh masalah air itu harus dikelola oleh negara tidak boleh ada orang lain,"tulusnya.
Lebih lanjut kata Ketua Perpamsi yang juga Direktur PT. Air Minum Giri Menang jumlah pelanggan air minum seluruh Indonesia berjumlah 14,5 juta pelanggan, sedangkan jumlah karyawan dan karyawati berjumlah 59.000 pegawai yang mana seluruh pegawai itu harus memiliki standar kompetensi bidangnya masing-masing.
Post A Comment:
0 comments: