Dinas Nakertrans DKI Jakarta mencatat ada 744.622 buruh di ibu kota. Mereka yang memenuhi syarat, nantinya akan mendapat Kartu Pekerja. Kartu sakti ini merupakan pelengkap dari Upah Minumum Provinsi (UMP) 2019 yang telah ditetapkan dengan nilai Rp 3,94 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah ada 744.622 pekerja buruh yang tercatat di Jakarta. Data ini diperoleh dari federasi serikat buruh yang aktif di Jakarta.
Walau begitu, Andri menyatakan ada syarat khusus bagi buruh yang bisa mendapatkan Kartu Pekerja yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini. Seperti salah satunya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal DKI Jakarta.
"Kami sudah membentuk tim kerja dari serikat atau federasi pekerja. Jadi kami libatkan, juga termasuk dari pihak asosiasi atau pengusaha, sehingga kami mendapatkan data yang valid, baik itu jumlahnya maupun sasarannya," ungkapnya di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).
Selain haru ber-KTP DKI Jakarta, buruh yang akan menerima Kartu Pekerja ini juga harus berpenghasilan UMP, atau maksimal di atas UMP 10 persen. Karena Kartu Pekerja ini memang sebagai pelengkap UMP DKI.
"Kalau dulu kan hanya UMP saja kan, dikunci. Tapi sekarang setelah kami melakukan pembahasan, pengkajian, akhirnya kami buka plus 10 persen. Jadi, Rp 3.940.973 plus 10 persen itu bisa mendapatkan Kartu Pekerja," terang Andri.
Untuk pendataan lebih lanjut, Andri akan meminta bantuan dari pihak serikat atau federasi pekerja. Bekerja sama juga dengan asosiasi pengusaha untuk mengumpulkan data sehingga pekerja tidak perlu datang ke Bank DKI.
Andri menjelaskan prosesnya, nanti setelah data buruh terkumpul akan diadakan verifikasi oleh Disnakertrans. Setelah verifikasi, hasilnya akan diserahkan kepada pihak Bank DKI untuk diproses. Setelah jadi KartuPpekerja maka, bank akan menyerahkan ke Disnakertrans untuk diserahkan kepada pekerja.
"Ini juga merupakan salah satu, cara kami untuk menjamin bahwa Kartu Pekerja itu betul-betul sampai kepada pekerjanya, yaitu dengan kerjasama tadi," ungkapnya.
Untuk proses Kartu Pekerja sampai ke tangan buruh, Andri menyatakan semua tergantung kecepatan data. Makanya dia berharap Serikat Federasi dapat sesegera mungkin, Andri bahkan menetapkan deadline agar setiap Selasa data pekerja harus terkumpul.
"Tiap hari dia kumpulkan nggak apa-apa kami terima atau seminggu dua kali nggak apa-apa. Tapi tiap Selasa memang harus sudah dikumpulkan kepada Bank DKI," pungkasnya.
https://www.jawapos.com/jpg-today/02/11/2018/mau-dapat-kartu-pekerja-dari-anies-ini-syaratnya
x
Post A Comment:
0 comments: