Soeharto tengah menikmati cerutu, Desember 1967. [life/larryburrows via hepwee]

Hanya terjadi di era Jokowi: Sekelompok orang yang menamakan diri Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS) mengadukan Ahmad Basarah ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Desember 2018. Kelompok yang mengaku sebagai pengagum almarhum Soeharto itu menuduh Wakil Sekjen PDIP tersebut telah melontarkan ucapan yang cenderung mendiskreditkan Soeharto. 
"Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah yang menyebut 'Soeharto Guru Korupsi' pada Rabu, 28 November lalu, cenderung mendiskreditkan almarhum Bapak Soeharto," kata Rizky Prihandi, yang menjabat Komandan Brigadir HMS, sekaligus mewakili HMS sebagai pelapor.
"Biar bagaimanapun proses perjalanan bangsa ini tidak bisa mengesampingkan nama Soeharto, sebagaimana juga tidak bisa mengesampingkan nama Soekarno maupun Hatta dan sebagainya. Itu poinnya," ujar Rizka lagi. "Jadi kami,sebagai anak-anak ideologi Bapak Soeharto, terpanggil untuk meluruskan apa yang telah diselewengkan, apa yang telah menjadi ujaran kebencian dalam hal ini," tambah dia.
Rizka, yang didampingi Forum Advokat Peacer dan dikawal orang-orang berjaket bertuliskan "Soehartois" ini berharap, dengan adanya laporan ini tidak ada lagi pernyataan elit politik yang menjustifikasi orang per orang dan merendahkan kubu lawan. "Kesalahan-kesalahan statement harus diperkecil, apalagi dari elite politik. Kita mendengarnya agak tidak enak hati," ujar Riza.
Sebelumnya, Ahmad Basarah menanggapi ucapan Prabowo yang menyebut Indonesia sudah masuk darurat korupsi. Calon Presiden dari Partai Gerindra itu berpandangan, korupsi sudah seperti kanker stadium empat. 
Sementara, Basarah mengingatkan lahirnya Ketetapan (TAP) MPR No 11 tahun 1998.
"TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi oleh mantan Presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto. Dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ucap Basarah di Megawati Institute, Jakarta, Rabu, 28 November 2018.
Menurut dia, masalah korupsi itu adalah pekerjaan rumah bersama. "Sampai sekarang kita harus mencuci piring dari tradisi yang dilakukan pada zaman yang lalu. Sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan, dimana pada waktu itu Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru pada waktu itu," ungkap Basarah.
Toh, ucapannya itu berbuntut panjang. Bahkan, tak hanya Rizka yang melaporkannya. Kelompok Soehartois lainnya, kali ini lewat mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Anhar, mengadukan Basarah ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, di hari yang sama dengan laporan Rizza di Polda Metro Jaya.  "Tidak pantas dia berucap demikian, menurut kami itu sangat tidak masuk akal," ujar Anhar.
Bila di Polda Basarah dilaporkan telah mengeluarkan ujaran kebencian, di Bareskrim Polri ia diadukan karena telah melontarkan hoax alias kabar bohong. Lengkap, kan? Siapa bilang Soehartois tak bisa eksis...
Supriyanto 
Axact

Reksanews

Mengajak setiap pembelajar untuk bersama-sama mempraktikkan jurnalisme yang baik.Tak sekadar teori

Post A Comment:

0 comments: