Orang yang memberitakan sesuatu peristiwa sering disebut wartawan atau jurnalis. Sebenarnya apa itu wartawan, apa yang mereka lakukan serta apa yang dibutuhkan untuk menjadi seorang wartawan?
Sebutan wartawan mengacu pada kata bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Indonesia, asal katanya adalah warta yang bermakna kabar atau berita. Dan, orang yang memberikan kabar atau berita itu disebut pewarta atau wartawan. Namun istilah itu lebih dikenal sebagai wartawan dibandingkan pewarta. Definisi khusus wartawan menurut KBI adalah orang yang mencari dan menyusun berita untuk dikirimkan dan dimuat di suratkabar, majalah, radio dan televisi. Jenis medianya kini bertambah untuk media online atau internet. Istilah jurnalis sebenarnya sama dengan wartawan. Kata jurnalis mengacu pada Bahasa Inggris journalist.
Ada dua jenis wartawan yang selama ini dikenal.
Pertama, wartawan yang terikat berkerja pada perusahaan atau organisasi pers. Biasanya, wartawan jenis ini memiliki gaji tetap dan tunjangan-tunjangan lainnya seperti layaknya karyawan perusahaan. Dalam tugasnya, bisa jadi dikhususkan pada bidang-bidang tertentu seperti wartawan kriminal, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya.
Kedua, freelance atau wartawan bebas. Dia tidak berkerja khusus untuk perusahaan atau organisasi pers tertentu. Dia berkerja berdasarkan siapa saja atau perusahaan pers manapun yang membayarnya. Dia tidak terikat dengan ketentuan dan peraturan perusahaan, kecuali terikat pada peraturan dan ketentuan tentang pers dan perjanjian kerja atas kontrak pemberitaan. Sama dengan wartawan jenis pertama, ada wartawan freelance yang mengkhususkan pada bidang tertentu, ada juga bersifat general yang berarti dia memberitakan apapun.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang keredaksian, secara umum digambarkan sebagai berikut:
Asisten Redaktur:
Di sejumlah perusahaan media terdapat jabatan struktural yang diberi nama asisten redaktur. Tugasnya antara lain mengumpulkan, memperbaiki dan memperkaya berita dari wartawan. Jabatan ini diadakan biasanya disebabkan volume pekerjaan yang besar dalam satu bidang, semisal bidang atau desk metro, desk daerah dan sebagainya. Dalam sebuah perusahaan media yang ramping, jabatan asisten redaktur terkadang dihilangkan, hanya cukup dikelola oleh redaktur.
Redaktur:
Dia merupakan kepala bidang atau kepala desk yang menentukan apakah sebuah berita itu layak diterbitkan atau tidak. Dia biasanya membawa hasil pekerjaan wartawan ke rapat redaksi untuk menentukan halaman mana yang cocok dari berita yang dibuat wartawan, apakah berita itu menarik hingga layak di halaman satu atau hanya halaman redaktur itu sendiri.
Asisten Redaktur Pelaksana
Jabatan antara lain bertugas mengumpulkan, mengawasi dan memacu unit atau bidang yang berada di bawahnya. Tentu saja, jabatan ini diadakan karena akibat volume pekerjaan yang luar biasa. Tetapi pada perusahaan yang ramping, jabatan ini dihilangkan dan cukup ditangani redaktur pelaksana.
Redaktur Pelaksana
Jabatan redaktur pelaksana diibaratkan dirijen dalam sebuah konser musik. Dia merupakan orang yang mengatur irama dan keserasiannya dalam bermain musik. Redaktur pelaksana juga begitu. Di tangannya, dia harus memutuskan dengan cepat, apakah sebuah berita itu bisa dikembangkan dan difokuskan yang pada akhirnya akan dibaca banyak orang, atau segera melepaskan berita itu karena bermuatan hal-hal yang bertentangan dengan kaidah-kaidah jurnalistik dan ketentuan hukum tentunya.
Wakil Pemimpin Redaksi
Jabatan wakil pemimpi redaksi sebenarnya mulai “mengawinkan” aspek keredaksian dengan aspek usaha unruk mendampingi Pimpinan Redaksi. Perkawinan kedua aspek itu menjadi landasan untuk Pemimpin Redaksi mengambil keputusan-keputusan strategis dan penting.
Pemimpin Redaksi (Chief of Editor)
Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas seluruh konten yang ada di media. Dia lah yang memiliki keputusan akhir tentang apakah sebuah konten dimuat atau tidak. Dia pula yang harus menghadapi ketika sebuah konten dipersoalkan.
Sumber: https://panduanjurnalistik.wordpress.com/2014/03/03/apa-itu-wartawan/
Sumber: https://panduanjurnalistik.wordpress.com/2014/03/03/apa-itu-wartawan/
Post A Comment:
0 comments: