Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat menggelar salat Jum'at berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni dengan membatasi jumlah jemaah dengan menutup pintu masjid saat khotib menaiki mimbar.
Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Provinsi Jawa Barat Fathurrahman mengatakan pada salat Jum'at berjamaah pertama usai penghentian sementara aktivitas tersebut akibat Pandemi Covid-19, jemaah dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas maksimal.
"Sebetulnya dengan adanya pola disilang-silang itu sudah membatasi jemaah sekitar 50 persen, tapi di belakang masih kosong ya tadi hanya terisi sekitar 25 sampai 30 persen," kata Faturahman di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat, 5 Juni 2020.
Sementara itu, bagi jemaah yang tiba di masjid saat khotbah berlangsung, pihaknya menempatkan jemaah tersebut di selasar masjid yang cukup luas serta tetap dengan penjarakan antar jemaah.
"Yang di luar itu dipersilakan salat di selasar, tapi tetap menerapkan protokol. Jadi silakan mau mengambil posisi di mana saja," katanya.
Masjid Pusdai sendiri kata dia, bisa menampung hingga 4.600 jemaah. Namun dengan dilakukannya penjarakan antar jemaah, ia memperkirakan hanya 1.000 orang saja yang melakukan salat Jum'at berjamaah di dalam masjid.
"Sampai 4.600 orang, atas bawah itu, bawah aja sekitar 4.000 orang. Tadi tuh sekitar 1.000 mungkin ada, kurang lebih segitu," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan Masjid Pusdai belum bisa dipergunakan untuk kegiatan kajian di luar kegiatan ibadah salat wajib. Pasalnya ia mengaku harus terlebih dahulu memastikan keamanan di masa Pandemi Covid-19.
"Belum ada, kita punya kajian-kajian majelis taklim. Karena kondisinya belum memungkinkan. Kalau pemerintah menyatakan pandemi ini usai, baru bisa. Kalau kita belum dulu, kita kaji dulu, kalau bisa baru kita lakukan," katanya.
Sumber: Bisnis
Post A Comment:
0 comments: