Kebangkitan Kembali PKI.

Oleh: Yusuf Blegur.

Krisis multidimensi menyelimuti NKRI. Kejahatan kemanusiaan dan kemiskinan terus menggumuli rakyat. Seakan menjadi lahan subur bagi tumbuhnya PKI, kehidupan sepi dari agama dan terdengar hanya sayup-sayup konstitusi ditengah negeri yang  dilumuri kebejatan moral para pemimpin. Korupsi, pajak setinggi langit,  kesulitan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan utang negara yang meroket karena para pemangku kepentingan publik yang tak bertuhan dan sering merampok uang rakyat. Pancasila, UUD 1945 dan NKRI terancam mengalami suksesi oleh anasir komunis.

Berbanding terbalik dengan Pancasila dan UUD 1945 yang ada tapi tak terasa. PKI yang telah menjadi bahaya laten, tak terlihat memerintah namun berkuasa. PKI tidak muncul sebagai organisasi atau kekuatan yang formal, namun merambah dalam setiap institusi negara. Meski tidak memenuhi jabatan konstitusional, secara personal irisan PKI secara nyata eksis dan ikut menentukan kebijakan pemerintah. Birokrasi dalam rezim 2 periode ini mulai dipengaruhi anasir kekuatan komunis yang beberapa kali terbukti melakukan pemberontakan terhadap NKRI dan  penghianatan pada Pancasila. 

Poros pemerintahan yang cenderung berkiblat ke negara komunis China. Membuat Indonesia terus terjebak pada pusaran politik dan ekonomi yang dikuasai orang-orang China baik secara individual, komunal, korporasi swasta, BUMN maupun institusional negara tirai bambu itu. Pranata sosial dalam kultur penguasaan ekonomi yang sudah berlangsung lama, ditambah ekspansi politik yang mulai merambah dan mulai  mengatur  konstitusi maupun ikut menentukan kebijakan negara. Membuat orang ataupun sistem yang bermetamorfosis  dalam oligarki, terus membuat kekacauan dan kehancuran Indonesia. Terutama dalam persfektif sebagai sebuah bangsa yang terbingkai dalam balutan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI serta sebagai sebuah konsensus nasional yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Kini semua cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia itu semakin  senyap dan perlahan telah lenyap.

Pengaruh Cina terhadap Indonesia dalam hubungan bilateral dan regional, tak dapat menciptakan hubungan kesetaraan dan saling menguntungkan. Sebagai negara blok timur dengan dasar komunisme, China yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan politik dunia. Terlalu leluasa untuk melakukan intervensi, hegemoni dan dominasi kepada Indonesia. Bukan hanya pada sektor hulu, dalam sektor hilir kekuatan ekonomi politik China begitu kokoh dan kuat merambah. Bukan hsnya pada sektir industri dan perdagangan, hukum, demokratisasi semu  pada pileg dan pilpres, menguasai partai politik hingga menyusupi  TNI dan Polri begitu terstruktur, sistematik dan masif dilakukan populasi etnis China. Kekuatan adidaya China dalam kepemilikan modal dan aset yang mengadopsi sistem kapitalisme, telah melumpuhkan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

Melalui Keppres No.17 Tahun 2022 yang substansinya menghidupkan kembali status politik, hukum dan  ideologi yang laten berkedok dan atas nama HAM. Rezim seakan telah terkooptasi dan telah menjadi perpanjangan tangan ideologi komunis yang berasal dari pemerintahan China.  Oligarki korporasi dan partai politik di Indonesia telah menjadi agen sekaligus operator dari kebangkitan kembali PKI jika tidak bisa disebut komunisme global. Maraknya kejahatan yang diiringi pesatnya kemiskinan akibat melemahnya peran negara   dan begitu mudahnya pemimpin dibeli. Membuat distorsi penyekenggaraan pemerintahan yang amburadul menjadi indikator dari geliat dan dinamika PKI. Kerusakan dan kehancuran tatanan kehidupan negara yang struktural dan sistemik, seakan  memberi sinyal bahaya yang laten itu kini mulai transparan dan nyata adanya. Aparat negara represif  dan cenderung menjadi penjahat, demokrasi mati dan rakyat semakin melarat. Ya, semua itu bukan sekedar deasa-desus  atau rumor belaka, karena  telah terasa kebangkitan kembali PKI.

Axact

Reksanews

Mengajak setiap pembelajar untuk bersama-sama mempraktikkan jurnalisme yang baik.Tak sekadar teori

Post A Comment:

0 comments: