Articles by "Opini"
Showing posts with label Opini. Show all posts



Oleh. Sutoyo A : 11.20.2022_

Pada acara Bedah Buku PKI Musuh Negara tulisan Usman Amirodin yang juga Aktivis 66 tersebut dihadiri oleh Tokoh Tokoh Pergerakan Solo Raya. di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo, Senin 10/10/2022. 

Berlangsung diskusi tentang bahaya PKI di Indonesia. Diskusi makin tajam ketika maestro sejarah PKI di Indonesia juga hadir di forum tersebut *Ustadz Alfian Tanjung*, ikut memberikan pencerahannya.

Diskusi yang sarat kajian tentang PKI sampailah pada kondisi saat ini bahwa bukan hoak PKI akan bangkit kembali. Bahkan ada sinyal politik yang membahayakan akan membelokkan sejarah PKI *Pemerintah agar minta maaf kepada PKI dengan segala konsekuensinya*

Ini semua terjadi akibat ulah kepemimpinan Presiden Jokowi yang kurang paham sejarah pergerakan PKI. Ini harus dilawan, sergap Mudrick SM Sangidu.

Semua kejadian politik yang akan membelokan sejarah dan lebih khusus akan memojokkan Umat Islam harus dilawan, lanjutnya.

Kalau semua saran, himbauan dan peringatan masyarakat agar Presiden lebih berhati-hati dalam menjalankan roda kelola pemerintahan yang mulai menyimpang dari kiblat bangsa ( sesuai UUD 45 asli dan Pancasila) diabaikan. Maka harus ada peringatan lebih keras dan kalau keadaan terus memburuk jangan salahkan ahirnya people power atau Revolusi.

Mudrick, senior Mega Bintang, Tokoh Reformasi 1998 dalam sambutannya dengan intonasi tinggi penuh semangat terus mengulang ulang.

"bahwa keadaan negara semakin amburadul dibawah rezim Jokowi. "Kita harus menggalang kekuatan seluruh Elemen Masyarakat. Berfikir bertindak, tidak usah banyak teori. Kezaliman dan ketidakadilan yang dipertontonkan oleh rezim saat ini harus kita lawan," katanya.

Disela sela  memberikan sambutan  salah seorang peserta menyergap dan memotong sambutan dengan bertanya kepada Mudrick, "Apakah Bapak Mudrick siap memimpin People Power karena keadaan negara ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Demo demo, Pernyataan Pernyataan Sikap banyak disampaikan oleh elemen masyarakat, tetapi semuanya tidak digubris.

Mudrick SM Sangidu sesuai naluri politiknya yang sudah tumpah garam pengalamannya dalam sebuah perjuangan, tanpa jeda langsung menjawab : *Bismillah, saya siap memimpin People Power bila rakyat menghendaki demi Bangsa dan Negara"*. Dan kita akan galang seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang mereka. Kita butuh persatuan untuk menyelamatkan Indonesia.

Gedung Umat Islam terasa seperti terguncang penuh semangat oleh para tokoh pergerakan se Solo Raya. Semua tokoh Solo Raya dengan kompak dan gegap gempita menyambut : *Siap bergerak PEOPLE POWER bersama pimpinan Bapak Mudrick SM Sangidu 

Selain Mudrick,  Tokoh Tokoh Pergerakan Solo Raya antara lain : KH. Mudzakir, Pengasuh Pondok Pesantren Al Islam Gumuk Solo, Ust. Alfian Tanjung, Ust. Ali Naharur Surur, menutup diskusi tersebut dengan *pekik kalimat thoyyibah  dan takbir Allahu AKBAR*. Seraya memohon niat perjuangan kita tetap dalam naungan Ridho - Nya. Aamiin YR.

Ilustrasi.

Oleh. Sutoyo A : 10.10.2022

Heru Budi Hartono telah dipilih untuk menduduki posisi sebagai penjabat atau Pj. Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Penetapan ini disepakati melalui rapat tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka pada Jumat, 7 Oktober lalu. Ia akan mulai menjabat setelah masa abdi Anies usai pada 16 Oktober 2022. 

Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, sarat muatan politis, tidak penting soal integritas dan track recordnya, sekalipun Heru Budi punya track record ada bercak bercak hitam dugaan terseret  kasus korupsi di DKI.

Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta. Juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng, Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.

Urusan politik Oligarki hitam semua harus jalan sesuai remotnya. Heru Budi Hartono yang menjadi Pj Gubernur Jakarta wajah lain sebagai kekuatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sesuai rekam jejaknya memiliki kedekatan dengan Oligarki hitam.

Wajar sebagian masyarakat menorehkan gambaran bahwa penunjukkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI adalah  wajah lain  kekuatan Jokowi, Ahok dan oligarki hitam muncul kembali di DKI.

Pro Jokowi dan Ahok yang telah memendam lama rasa kecewa dengan kemenangan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI, saat ini bersuka ria, sedikit banyak mengurangi kekecewaan yang dipendam selama lima tahun, akan berkuasa kembali tanpa Pilkada, langsung masuk pegang kendali Jakarta.

Persoalan yang gawat adalah Bahwa “Heru Budi  bisa mengubah berbagai kebijakan Anies yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi. Dan leluasa kembali Oligarki akan mengacak acak Jakarta.

Pijakan Oligarki hitam yang akan menjadikan DKI sebagai pusat kendali politik Pilpres 2024 bisa berjalan lancar. Soal kewenangan Pj. DKI bisa diatur dengan pemerintah pusat ( Mendagri ) yang saat ini sedang menjadi pusat perhatiannya karena terhubung dengan Satgassus Merah Putih ( Sambo ).

Pj. kepala daerah telah tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kelala Daerah. Pada pasal 1 angka 5 berbunyi, “Penjabat Kepala Daerah adalah Pejabat yang ditetapkan oleh Presiden untuk Gubernur dan Pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk Bupati dan Walikota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kepala daerah dalam kurun waktu tertentu”.

*Ada hal-hal yang dilarang dilakukan oleh penjabat gubernur/bupati/wali kota selama mengemban jabatannya. Namun, larangan itu dikecualikan jika penjabat kepala daerah mendapat persetujuan dari Mendagri.*

Secara detail dalam Pasal 132A Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Berikut bunyinya:

"(1) Penjabat kepala daerah atau pelaksana tugas kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 131 ayat (4), atau yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah karena mengundurkan diri untuk mencalonkan/dicalonkan menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah, serta kepala daerah yang diangkat dari wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mencalonkan/dicalonkan sebagai calon kepala daerah/wakil *kepala daerah dilarang* :

Melakukan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya; dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Jadi Pj. DKI kedepan akan seperti apa baik urusan, reklamasi, politik  ekonomi, dan kebijakan apapun sesuai pemerintah pusat hakekatnya tidak ditangan PJ. Gubernur tetapi ada di Mendagri. 

DKI akan kembali dikuasai Oligargi hitam adalah sebuah skenario politik yang pasti akan terjadi. Masa jabatan 2.5 ( dua setengah ) adalah masa kekuasaan yang bisa merubah Jakarta apapun yang dikehendaki .

Kebangkitan Kembali PKI.

Oleh: Yusuf Blegur.

Krisis multidimensi menyelimuti NKRI. Kejahatan kemanusiaan dan kemiskinan terus menggumuli rakyat. Seakan menjadi lahan subur bagi tumbuhnya PKI, kehidupan sepi dari agama dan terdengar hanya sayup-sayup konstitusi ditengah negeri yang  dilumuri kebejatan moral para pemimpin. Korupsi, pajak setinggi langit,  kesulitan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan utang negara yang meroket karena para pemangku kepentingan publik yang tak bertuhan dan sering merampok uang rakyat. Pancasila, UUD 1945 dan NKRI terancam mengalami suksesi oleh anasir komunis.

Berbanding terbalik dengan Pancasila dan UUD 1945 yang ada tapi tak terasa. PKI yang telah menjadi bahaya laten, tak terlihat memerintah namun berkuasa. PKI tidak muncul sebagai organisasi atau kekuatan yang formal, namun merambah dalam setiap institusi negara. Meski tidak memenuhi jabatan konstitusional, secara personal irisan PKI secara nyata eksis dan ikut menentukan kebijakan pemerintah. Birokrasi dalam rezim 2 periode ini mulai dipengaruhi anasir kekuatan komunis yang beberapa kali terbukti melakukan pemberontakan terhadap NKRI dan  penghianatan pada Pancasila. 

Poros pemerintahan yang cenderung berkiblat ke negara komunis China. Membuat Indonesia terus terjebak pada pusaran politik dan ekonomi yang dikuasai orang-orang China baik secara individual, komunal, korporasi swasta, BUMN maupun institusional negara tirai bambu itu. Pranata sosial dalam kultur penguasaan ekonomi yang sudah berlangsung lama, ditambah ekspansi politik yang mulai merambah dan mulai  mengatur  konstitusi maupun ikut menentukan kebijakan negara. Membuat orang ataupun sistem yang bermetamorfosis  dalam oligarki, terus membuat kekacauan dan kehancuran Indonesia. Terutama dalam persfektif sebagai sebuah bangsa yang terbingkai dalam balutan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI serta sebagai sebuah konsensus nasional yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Kini semua cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia itu semakin  senyap dan perlahan telah lenyap.

Pengaruh Cina terhadap Indonesia dalam hubungan bilateral dan regional, tak dapat menciptakan hubungan kesetaraan dan saling menguntungkan. Sebagai negara blok timur dengan dasar komunisme, China yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan politik dunia. Terlalu leluasa untuk melakukan intervensi, hegemoni dan dominasi kepada Indonesia. Bukan hanya pada sektor hulu, dalam sektor hilir kekuatan ekonomi politik China begitu kokoh dan kuat merambah. Bukan hsnya pada sektir industri dan perdagangan, hukum, demokratisasi semu  pada pileg dan pilpres, menguasai partai politik hingga menyusupi  TNI dan Polri begitu terstruktur, sistematik dan masif dilakukan populasi etnis China. Kekuatan adidaya China dalam kepemilikan modal dan aset yang mengadopsi sistem kapitalisme, telah melumpuhkan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

Melalui Keppres No.17 Tahun 2022 yang substansinya menghidupkan kembali status politik, hukum dan  ideologi yang laten berkedok dan atas nama HAM. Rezim seakan telah terkooptasi dan telah menjadi perpanjangan tangan ideologi komunis yang berasal dari pemerintahan China.  Oligarki korporasi dan partai politik di Indonesia telah menjadi agen sekaligus operator dari kebangkitan kembali PKI jika tidak bisa disebut komunisme global. Maraknya kejahatan yang diiringi pesatnya kemiskinan akibat melemahnya peran negara   dan begitu mudahnya pemimpin dibeli. Membuat distorsi penyekenggaraan pemerintahan yang amburadul menjadi indikator dari geliat dan dinamika PKI. Kerusakan dan kehancuran tatanan kehidupan negara yang struktural dan sistemik, seakan  memberi sinyal bahaya yang laten itu kini mulai transparan dan nyata adanya. Aparat negara represif  dan cenderung menjadi penjahat, demokrasi mati dan rakyat semakin melarat. Ya, semua itu bukan sekedar deasa-desus  atau rumor belaka, karena  telah terasa kebangkitan kembali PKI.




Ulil Abshar-Abdalla, aktivis Jaringan Islam Liberal, menantu KH Mustofa Bisri dari pesantren Raudlatut Talibin, Rembang.

Setelah video yang menampilkan dua santri yang membacakan Puisi Paskah yang saya tulis beredar-luas di sejumlah WAG, muncullah percakapan, perbincangan, pro-kontra yang lumayan seru, terutama di kalangan teman-teman NU. Dalam beberapa hari terakhir ini, saya menerima banyak sekali pesan melalui WA, menanyakan: Apakah benar saya menulis puisi yang dibacakan dalam video itu. Bahkan ada seorang teman NU dari Jawa Timur yang meminta saya agar secara khusus membuat pernyataan, entah melalui video atau tertulis, bahwa sayalah penulis puisi itu.

Tak lama berselang, portal berita Duta dari Jawa Timur menulis laporan mengenai video ini, dan memuat komentar Prof. Dr. H. Rochmat Wahab, seorang mantan pengurus PWNU Yogyakarta. Dan kemudian percakapan menjadi lebih “seru” lagi. Komentar Prof. Wahab sangat keras menentang puisi itu, dan video pembacaan yang menampilkan dua santri yang masih berusia sangat beli -- santri perempuan memakai jilbab, sementara santri laki-laki memakai baju koko dan peci yang memuat logo NU. Ini adalah gejala “liberalisasi” yang amat berbahaya dalam NU, kata Prof. Wahab.

Saya kira, salah satu sumber kontroversi dalam video ini adalah logo NU dalam peci yang dipakai oleh santri laki-laki itu. Seorang tokoh NU di tingkat pusat menyayangkan, kenapa harus membawa-bawa nama dan logo NU. Saya berandai-andai, jika tak ada logo NU di dalam video itu, mungkin tak akan ada percakapan seru seperti sekarang ini. Mungkin.

Semula saya malas memberikan komentar apapun mengenai soal video ini, meskipun banyak pesan yang masuk ke telepon genggam saya nyaris setiap hari sejak Jumat, 10/4, yang lalu – hari yang dikenal di kalangan umat Kristen sebagai Jumat Agung atau “Good Friday” itu, hari ketika Yesus atau Nabi Isa disalibkan. Beberapa hari ini saya diam saja, dan sama sekali tak tertarik memberikan komentar apapun, selain klarifikasi singkat yang berisi konfirmasi bahwa: Ya, saya menulis puisi itu, sekitar tujuh tahun lalu.

Tetapi, setelah berlalu beberapa hari, saya berubah pikiran: rasanya tidak baik jika saya diam saja tanpa memberikan penjelasan apapun. Akhirnya, saya putuskan untuk menulis penjelasan ini. Mungkin saja penjelasan ini tak memuaskan semua pihak, terutama pihak- pihak yang memang memiliki “posisi intelektual-teologis” yang berbeda dengan saya, dan cenderung tak menyepakati hal-hal semacam ini. Tetapi bagi saya, itu hal yang tak perlu dirisaukan. Perbedaan pandangan adalah yang lumrah di kalangan umat Islam, termasuk di kalangan nahdliyyin. Difference is a good food for a healthy society, perbedaan adalah makanan yang sehat untuk sebuah masyarakat.


Bagaimana sejarah munculnya puisi ini?

Puisi ini saya tulis sekitar tujuh tahun yang lalu, dan tidak saya niatkan sebagai sebuah puisi. Sebab, semula apa yang belakangan dikenal sebagai “puisi” itu berasal dari twit yang saya tulis persis pada saat momen Jumat Agung. Saya masih ingat, rangkaian twit yang belakangan dikumpulkan oleh seseorang (saya tidak tahu siapa) menjadi puisi itu saya tulis pada suatu pagi, menggunakan Blackberry (sekarang alat ini sudah nyaris “punah”), dan memakai aplikasi yang populer saat itu: Uber Twitter. Saya menuliskan “puisi” itu dengan “penghayatan” yang mendalam. Saya merasa, pagi itu saya seperti mengalami semacam pengalaman “teofani” (tajalliyat) yang mendadak. Setelah twit itu saya siarkan, saya sudah lupa sama sekali. Saya tak menduga bahwa twit-twit itu akan menadi “Puisi Paskah” yang digemari banyak kalangan, terutama teman-teman Kristiani.

Kira-kira setahun atau dua tahun kemudian (saya lupa persisnya), rangkaian twit-twit saya itu kemudian menyebar (bahasa sekarang: viral) pada saat perayaan Paskah sebagai sebuah puisi yang utuh. Saya tak tahu siapa yang mengumpulkan dan merangkai twit-twit itu, dan siapa yang pertama kali menyebarkannya. Sejak itu, puisi itu secara rutin beredar setiap tahun pada saat perayaan Paskah, terutama pada momen Jumat Agung. Saya senang sekali bahwa kawan-kawan Katolik/Kristen menggemari puisi ini. Bahkan ada sebagian kawan Katolik yang berseloroh bahwa ada tiga puisi Paskah: puisi Rendra, Joko Pinurbo, dan puisi saya. Puisi Paskah yang saya tulis tentu menempati posisi yang spesial karena digubah oleh seorang Muslim.


Kenapa saya menulis puisi ini?

Saya, sejak usia muda, saat menjadi aktivis di era 90an dahulu, era ketika Gus Dur masih sangat aktif sebagai intelektual Muslim paling top di Indonesia yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan dialog antar-iman, memang sudah berminat untuk mempelajari dan mengapresiasi tradisi keagamaan dari agama-agama dan kepercayaan di luar Islam. Agama Kristen dan Yahudi termasuk di antara dua agama yang paling menarik perhatian saya. Saya bahkan sengaja belajar bahasa Ibrani secara khusus agar bisa membaca kitab Torah dalam bahasa aslinya – meskipun masih “grothal-grathul”, belum lancar.

Saya memiliki banyak sekali teman-teman Katolik/Kristen, dan saya juga mengagumi sejumlah intelektual yang berasal dari dua tradisi keagamaan itu, seperti YB Mangunwijaya, Franz Magnis Suseno, Ignas Kleden, Daniel Dhakidae, Eka Dharmaputera, Th. Sumartana, A. A. Yewangoe, dll. Karena itu saya tertarik untuk mempelajari keyakian dan tradisi keagamaan yang mereka anut. Saya berpikiran: jika saya berteman dengan seseorang dengan akrab, dan saya tidak mencoba memahami “lebih dalam” tradisi keagamaan dan spirtualitas dia, agaknya kok kurang lengkap.

Puisi Paskah yang saya tulis itu adalah bagian dari cara saya mengapresiasi tradisi keagamaan teman-teman saya yang beragama Katolik/Kristen. Beberapa hari yang lalu, Dr. Ignas Kleden mengirim pesan yang mengharukan via WA kepada sbb:

“Mas Ulil yang Budiman, terima kasih buat sajakmu tentang Jumat Agung yang kami rayakan hari ini. Ucapan terima kasih ini bukan lantaran simpatimu yang tulus kepada sebuah peristiwa iman Kristen yang terpenting, tetapi untuk kerendahan hatimu yang bersedia belajar dari mana saja, dari siapa saja, tentang pengorbanan sebagai tanda kasih Allah bagi semua kita. Sudah saya teruskan ke STF Ledalero-Maumere melalui adik saya Romo Leo Kleden. Penghuninya menyambut hangat puisimu ini. Salam.”

Sedikit selingan soal Dr. Kleden: Dia adalah salah satu intelektual Katolik yang saya kagumi sejak lama. Saya membaca dan menikmati tulisan-tulisan dia sejak masih usia belia, sejak masih menjadi santri di sebuah dusun di Pati: Cebolek. Salah satu tulisan panjang dia yang saya sukai, dan baca berulang-ulang (karena tidak paham!) adalah kata pengantar dia untuk bunga rampai yang memuat tulisan-tulisan Soedjatmoko berjudul “Etika Pembebasan”. Tulisan-tulisannya yang disiarkan melalui jurnal Prisma pada tahun 80an juga say abaca dengan penuh antusiasme. Adalah kebahagiaan yang luar biasa besar bagi saya, menerima “compliment” dan apresiasi dari intelektual yang saya hormati ini. Saya amat terharu.


Apakah puisi ini tidak melanggar akidah Islam?

Jawaban saya: Tidak. Batas paling penting dalam dialog antar-agama adalah akidah: selama seorang Muslim masih berpegang pada akidah Islam, dia tetaplah seorang Muslim. Mengapresiasi tradisi keagamaan dan kepercayaan yang dianut oleh umat agama lain, termasuk tradisi perayaan Natal dan Paskah, misalnya, tidak menjadikan seseorang keluar dari Islam, dan masuk Kristen; sebagaimana seorang Kristen yang mengapresiasi tradisi dan keyakinan Islam, tidak serta-merta menjadi seorang Muslim. Dalam masalah akidah, pembeda paling penting dalam hubungan Islam-Kristen adalah pandangan tentang sosok Yesus atau Nabi Isa. Seorang Muslim mempercayai Yesus sebagai nabi sebagaimana nabi- nabi yang lain, meskipun nabi dengan kedudukan yang amat spesial; sementara umat Kristen meyakini ketuhanan Yesus.

Saya sangat mengapresiasi iman dan tradisi teologi Kristen, dan saya banyak belajar hal baru dari tradisi agama ini. Tetapi saya tetap berpijak pada akidah pokok dalam Islam tentang sosok Yesus ini: Yesus adalah nabi, bukan Tuhan. Dalam puisi Paskah yang saya tulis, tak ada satupun kalimat yang menegaskan bahwa saya menyetujui pandangan Kristen mengenai ketuhanan Yesus. Saya hanya mengapresiasi momen penyaliban Yesus yang bagi saya, sebagai seorang Muslim, bisa dimaknai secara simbolis sebagai simbol “pengorbanan” yang besar.

Agama apapun, bagi saya, memuat simbolisme yang menarik, terutama melalui hari-hari besar yang menandai peristiwa penting dalam agama itu. Peristiwa haji dan Hari Raya Kurban yang sangat penting bagi umat Islam, misalnya, bisa memiliki “makna spiritual” yang mendalam bagi seorang Kristen jika ia berniat untuk, dan mau melakukan refleksi terhadapnya.

Bukankah dalam pandangan Islam, yang disalib di kayu palang itu bukanlah Yesus, melainkan orang lain seperti ditegaskan dalam Qur’an ayat 4:157? Masalah ini sebetulnya tidaklah sederhana, dan jawabannya tidak se-“konklusif” yang kita bayangkan. Yang berminat saya persilahkan membaca artikel lama yang ditulis oleh Prof. Mahmoud Ayoub yang dimuat dalam jurnal The Muslim World (April, 1980) berjudul: “The Death of Jesus: Reality or Delusion – The study of the death of Jesus in tafsir literature.” Saya akan sertakan secara terpisah artikel ini supaya bisa dibaca oleh teman-teman yang tertarik untuk mengkaji lebih jauh.

Seperti saya katakan dalam puisi Paskah itu, saya sebetulnya tidak terlalu tertarik pada (bukan: dengan) “debat teologi”. Selain melelahkan, debat seperti ini hanya menimbulkan kesalah-pahaman yang kurang perlu, serta kurang kondusif bagi upaya membangun hubungan antar-agama yang harmonis. Saya justru lebih tertarik pada “pemaknaan spiritual” atas momen penyaliban itu: “Mereka bertengkar tentang siapa yang mati di palang kayu./ Aku tak tertarik pada debat ahli teologi./ Darah yang mengucur itu lebih menyentuhku.”

Masing-masing umat bisa memberikan apresiasi pada momen-momen keagamaan yang dirayakan oleh agama lain. Hal semacam ini akan sangat positif untuk membangun suasana keagamaan yang dialogis dan saling menghargai. Tentu saja kita tak boleh beranggapan bahwa yang tidak melakukan hal-hal seperti ini, berarti tidak toleran. Sama sekali lagi, tidak. Saya hanya mengatakan: jika ada yang mau dan mampu melangkah “lebih jauh” untuk mengapresiasi tradisi agama lain, itu tindakan yang bagus.

Sekali lagi, saya tegaskan bahwa batas pokok dalam masalah dialog antar-agama adalah akidah. Masing-masing umat beragama berhak memiliki akidah yang berbeda, dan menghargai perbedaan itu. Tetapi perbedaan ini tidak harus menghalangi seseorang untuk mengapresiasi tradisi keagamaan pada agama lain. Bahkan apresiasi semacam ini diperlukan untuk membangun dasar-dasar dialog antar-iman yang lebih kokoh.


Kebablasankah?
: Tentang dakwah rahmatan lil ‘alamin

Sebagian komentar menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh dua santri dalam video- clip puisi Paskah itu adalah bentuk “toleransi yang kebablasan”. Saya menghargai komentar semacam ini. Tetapi, dalam pandangan saya, ini bukanlah toleransi yang kebablasan karena masih dalam koridor akidah yang saya kemukakan di atas. Selama seorang Muslim tidak meyakini ketuhanan Yesus, dia tidak melanggar batas. Ini prinsip yang saya pegang. Kalau ada yang berbeda pandangan mengenai hal ini, monggo saja.

Komentar semacam ini tak saya pandang sebagai sikap “tertutup”, melainkan sebagai tanda kecintaan pada Islam. Seseorang yang jatuh cinta secara mendalam pada suatu hal, sangat wajar jika ia bersikap protektif terhadap yang dicintainya. Ini tindakan yang lumrah dan alamiah. Tetapi kiblat saya dalam “cinta” adalah Kiai Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, sosok yang (sama dengan Ignas Kleden) pikiran-pikirannya sudah mulai saya baca dengan penuh minat sejak masih menjadi santri di kampung.

Gus Dur adalah sosok yang menjadi kiblat saya dalam banyak hal, terutama dalam pemikiran dan tindakan, selain Cak Nur. Di antara sosok-sosok yang lain, Gus Dur menempati posisi yang teramat spesial dalam formasi pemikiran saya secara pribadi. Dia benar-benar “membentuk” saya secara intelektual sejak awal.

Saya dan ratusan, mungkin bahkan ribuan anak-anak muda NU lain yang tumbuh pada tahun-tahun yang sama (dekade 80an dan 90an), banyak belajar dari Gus Dur tentang hal penting: bersikap terbuka dan tidak cemas untuk melakukan “encounter”, perjumpaan, berdialog dengan teman-teman di luar Islam – terutama Kristen/Katolik. Persahabatan Gus Dur yang sangat lekat dengan tokoh-tokoh dari berbagai agama, terutama tokoh Hindu Bali, Ibu Gedong Oka, sangat mengesankan saya dan kawan-kawan lain saat itu. Saya belajar dari Gus Dur tentang mencintai Islam, termasuk mencintai tradisi NU, secara terbuka, bukan “cinta yang protektif” berlebihan.

Tentu saja mereka yang menempuh jalan “cinta protektif” ini tidak salah. Bahkan, seperti akan saya jelaskan lebih detil di bagian penutup tulisan ini, dalam setiap agama harus ada orang-orang yang menjalani “cinta protektif” itu sebagai bagian dari “keseimbangan alam”. Itulah hukum Tuhan di alam raya ini: hukum yang tak akan berubah kapan pun (wa-lan tajida lisunnati-l-Lahi tahwilan, demikian ditegaskan dalam Qur’an).

NU sudah menetapkan jalan dakwah yang sangat penting: yaitu dakwah untuk Islam rahmatan lil ‘alamin. Yaitu jalan dakwah yang menebarkan kasih sayang, rahmat bagi semua pihak. Tentu saja ajaran ini sudah tertuang sejak awal dalam Qur’an, dan dipraktekkan sejak dahulu oleh para wali dan kiai yang mendakwahkan Islam di bumi Nusantara. Tetapi istilah ini menjadi populer kira-kira sejak Muktamar NU di Jombang pada 2015. Saya yakin benar bahwa gagasan ini tidak mungkin lahir jika tidak ada sosok Gus Dur sebagai “game changer”, sosok yang benar-benar mengubah arah orientasi kultural, intelektual, dan politik dalam komunitas nahdliyyin sejak memimpin NU pada 1984.

Tentu saja tidak semua pihak dan kiai di NU ittifaq, menyepakati jalan yang ditempuh oleh Gus Dur. Kritik dan tentangan, “al-naqd wa al-radd”, selalu ada, dan ini adalah hal yang lumrah dalam tradisi NU. Nda usah Gus Dur. Lha wong pendapat-pendapat pendiri NU pun, Hadlratus Syaikh Hasyim Asy’ari, tidak semuanya disepakati oleh para kiai lain. Kita masih ingat polemik antara Mbah Hasyim dan Kiai Faqih Maskumambang mengenai status boleh tidaknya (dalam kaca mata hukum fikih) menggunakan “al-naqus” atau kentongan sebagai penanda waktu salat. Ikhtilaf dan perbedaan dalam NU adalah hal yang biasa.

Berkat terobosan-terobosan pemikiran oleh Gus Dur, dan berkat jalan dakwah rahmatan lil ‘alamin inilah kemudian kita menyaksikan, saat ini, banyak kiai dan aktivis NU di sejumlah kota dan daerah yang dengan kesabaran dan keberanian luar biasa membangun “jembatan dialog” dengan kalangan di luar Islam. Saya tak mau menyebut nama, tetapi saya tahu ada banyak kiai di berbagai daerah yang menjadi “gus dur-gus dur kecil” yang melanjutkan perjuangan Gus Dur untuk membangun hubungan dengan kelompok di luar Islam. Di Salatiga, Magelang, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, dan kota-kota lain – saya melihat kiai-kiai seperti ini.

Langkah-langkah Gus Dur juga diteruskan, misalnya, oleh Ibu Sinta Nuriyah Wahid yang setiap bulan puasa mengadakan sahur bersama yang melibatkan aktivis-aktivis lintas agama. Sebagian dari kegiatan sahur Ibu Sinta itu bahkan diadakan juga di gereja. Sejumlah tokoh NU bahkan berkunjung ke Vatikan, pusat agama Katolik, dan bertemu langsung dengan Sri Paus. Pertemuan semacam ini disambut dengan hati yang lega oleh teman-teman Kristen karena menandakan adanya ‘alaqat al-tafahum wa al-ikha’, hubungan saling memahami dan persaudaraan yang otentik.

Puncak yang mengharukan dari semuanya, “the crowning moment”, adalah langkah Banser NU yang menjaga gereja pada setiap acara Natal. Seorang anggota Banser bernama Riyanto bahkan meninggal pada Desember 2010 karena menjaga Gereja Eben Haezer di Mojokerto. Saya sempat berziarah ke makamnya. Bagi saya, dia adalah pahlawan toleransi yang patut terus dikenang.

Karena reputasi semacam inilah NU kemudian dianggap sebagai pilar toleransi yang amat penting di Indonesia, selain Muhammadiyah. Nama NU menjadi harum karena sikapnya yang terbuka dan mengulurkan “tangan persahabatan” kepada tokoh-tokoh dari agama lain.

Ini semua tidak mungkin terjadi jika tidak ada sosok bernama Gus Dur yang mengubah paradigma pemikiran dalam NU sejak tahun 80an.

Terobosan-terobosan Gus Dur ini tidak membuatnya lepas kendali dari tradisi NU. Gerakan Gus Dur tetap dalam koridor tradisi NU yang menjulur panjang ke belakang, ke sejarah Wali Songo yang sudah menanamkan benih-benih penghargaan kepada keragaman dan tradisi lokal. Gus Dur meneruskan kebijaksanaan yang luar biasa dari Sunan Kudus yang membangun menara masjid dengan arsitektur Hindu. Apa yang dilakukan teman-teman Banser saat ini adalah meneruskan saja apa yang sudah dimulai oleh Wali Songo dulu: dakwah rahmatan lil ‘alamin.

Salah satu santri yang tampil dalam video itu adalah anak seorang kawan saya, seorang kiai muda di Jakarta. Saya sendiri takt ahu siapa yang memproduksi video ini, tetapi saya menghargai upaya itu. Saya senang ketika santri putera dalam video itu membacakan Puisi Paskah dengan mengenakan peci (simbol kultural warga nadhdliyyin) dengan logo NU. Apa yang dilakukan santri cilik ini setara nilainya dengan keberanian Banser NU menjaga gereja saat Natal yang sudah berlangsung beberapa tahun – dan direstui oleh Gus Dur.


Bagaimana jika ada sikap yang berbeda?

Inilah bagian akhir dari tulisan saya. Bagian ini secara khusus saya akan gunakan untuk menjelaskan pandangan pribadi saya tentang bagaimana menyikapi pendapat yang berbeda dalam umat Islam, terutama dalam komunitas nahdliyyin. Gara-gara video Puisi Paskah ini, saya dibanjiri pertanyaan oleh teman-teman NU tentang bagaimana menjelaskan hal ini kepada masyarakat di bawah. Sebagian penjelasan sudah saya kemukakan di atas. Di bagian ini, saya hanya akan menjawab masalah yang satu ini: Bagaimana jika ada pandangan yang beda?

Video Puisi Paskah ini, seperti sudah saya kemukakan di awal tulisan ini, dikritik oleh Prof. Wahab dari Yogyakarta. Banyak kawan-kawan di NU yang keberatan, meskipun yang setuju juga tak kalah banyak. Saya senang ada kritik atas video dan Puisi Paskah saya ini.

Diskusi pemikiran menjadi hidup, dan percakapan di kalangan warga nahdliyyin berkembang lebih luas. Ini adalah al-hikmah al-makhfiyyah, hikmah yang tersembunyi di balik perbedaan: menghidupkan diskusi pemikiran. Yang tidak tepat adalah jika masalah ini “digoreng” untuk tujuan sensasi.

Saya menganjurkan, setiap perbedaan pemikiran di NU janganlah disikapi dengan cara seperti “kelompok di luar sana” menyikapi perbedaan, yaitu digoreng, diplintir di luar konteks, dibumbui dengan hal-hal lain yang non-pemikiran. Setiap perbedaan pemikiran haruslah dijadikan bahan diskusi dan sarana untuk mengeksplorasi pendapat dan argumen. Menggoreng udang bagus, tetapi “menggoreng” perbedaan untuk tujuan-tujuan yang kurang pas, sama sekali tidak bagus.

Di dalam NU, menurut saya, haruslah selalu ada perimbangan antara dua pihak: pihak yang “galak” dan pihak yang “lunak”. Saya menggunakan paradigma yang dipakai oleh Imam Abdul Wahhab al-Sya’rani (w. 1565), seorang ahli fikih asal Mesir, sufi pengikut tarekat Syadhiliyyah dan pengagum pikiran-pikiran Ibn ‘Arabi (w. 1240).

Dalam kitabnya yang banyak di-“balah” atau diajarkan di pesantren-pesatren NU berjudul “al-Mizan al-Kubra”, Imam al-Sya’rani meletakkan paradigma yang penting untuk menyikapi perbedaan mazhab fikih dalam Islam. Gagasan itu saya sebut sebagai Paradigma Sya’ranian yang intinya bisa diikhtisarkan sebagai berikut: Seluruh perbedaan dalam mazhab fikih bisa diperas dalam dua “timbangan” (mizan) besar, yaitu timbangan takhfif (lunak) dan timbangan tasydid (galak). Mari saya kutipkan kalimat Imam al-Sya’rani yang menarik berikut ini:

(Maaf Teks Kalimat Imam al-Sya’rani menghilang)

Secara garis besar, kutipan ini bisa diikhitsarkan sebagai berikut: seseorang yang memahami “mizan” atau timbangan paradigmatik yang dipakai oleh Imam Sya’rani akan “santai” memandang perbedaan di antara para ulama mazhab – perbedaan yang begitu sengitnya sehingga digambarkan oleh beliau sebagai cekcok yang membuat salah satu pihak memandang pihak lain telah keluar dari agama. Dengan timbangan ini, seseorang akan merasa tenang menghadapi perbedaan-perbedaan “keras” seperti itu karena dia mampu melihat hakekat di balik perbedaan tersebut.

Yang dimaksud dengan hakekat di sini adalah bahwa semua perbedaan di antara para ulama bisa dikembalikan kepada dua “timbangan” pokok: timbangan galak dan timbangan lunak. Keduanya, dalam pandangan Imam al-Sya’rani, bersumber dari ajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Imam Sya’rani menyebut timbangan “spiritual” semacam ini sebagal “al-Mizan al-Sya’raniyyah,” timbangan Sya’rani (Sha’ranian scale).

Meskipun timbangan ini dikemukakan oleh Imam al-Sya’rani dalam kerangka perbedaan mazhab fikih, tetapi tak ada salahnya jika kita memakai timbangan atau paradigma Sya’ranian ini dalam masalah-masalah sosial yang lebih luas, terutama dalam menghadapi perbedaan-perbedaan di lingkungan NU, juga di kalangan umat Islam secara umum.

Dengan menggunakan “al-Mizan al-Sya’raniyyah” ini, saya ingin melihat bahwa tradisi intelektual dalam kalangan NU selalu diwarnai oleh dua model pendekatan dan pendapat: ada pendapat yang galak, ada pendapat yang lunak. Ada mode kiai yang “adaptative” dan lunak seperti Kiai Abdul Wahab Chasbullah; ada kiai yang “rigid” dan keras seperti Kiai Bisri Syansuri. Dalam setiap tahapan sejarah NU, dua model kekiaian ini selalu hadir, dan itu adalah pertanda yang amat baik.

Meskipun saya, secara pribadi, kebutuhan dalam NU untuk pendekatan yang memakai “timbangan takhfif”, lunak, adaptatif, dan kontekstul dalam situasi saat ini jauh lebih besar. Karena itu, saya lebih menyukai jenis pemikiran keagamaan yang mengarah kepada timbangan semacam ini, ketimbang “timbangan yang galak”. Meskipun, demi keseimbangan sosial, timbangan yang terakhir itu haruslah tetap ada. Seperti komentar seorang kiai ketika melihat kontroversi Gus Dur pada tahun-tahun 80an: NU itu seperti bus dengan penumpang besar; sang supir harus tahu kapan menginjak pedal gas, kapan menginjak pedal rem.

Bagaimana seseorang menafsirkan kesimbangan dua pedal ini dalam kehidupan nyata, bisa berbeda pendapat. Sesuatu yang dianggapa “kebablasan” orang tokoh A, belum tentu dipandang demikian oleh tokoh B, dan begitu juga sebaliknya. Sebab, terjemahan keseimbangan ini tidak mengena maksim atau kiadah yang “pasti”; masing-masing orang bisa mengajukan interpretasi yang berbeda. Di sini, terbuka perbedaan pandangan yang luas. Asal berlangsung secara sehat, perbedaan semacam ini sangatlah sehat dan baik-baik saja.

Setiap kelompok sosial dan kebudayaan, agar tetap eksis, membutuhkan dua jenis pendekatan seperti ini. Jika pendekatan yang “galak” dan kaku terlalu menonjol, kelompok itu akan mengalami kebuntuan, karena susah mengadapatasikan diri dengan perubahan.

Tetapi jika yang menonjol hanyalah pendekatan yang “takhfif”, lunak saja, kelompok sosial itu akan kehilangan jati diri, karena terlalu diserap oleh perubahan-perubahan zaman yang cepat. Keseimbangan antara dua “timbangan” inilah yang akan menjamin setiap komunitas tetap eksis, ada, tegak – dia dia beradaptasi, tetapi dengan tetap berpegang ada “core doctrines and values”, akidah dan nilai-nilai pokok.

Falsafah ini sudah tertuang dalam yargon yang sangat populer dalam NU: al- muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah – merawat tradisi lama yang baik, dan mengadopsi inovasi baru yang lebih baik. Sekian.*

Wal-l-Lahu a’lam bissawab.


Jatibening, Rabu, 15/4/2020 
Ulil Abshar-Abdalla

===

Untuk sekadar mengingatkan, berikut "Puisi Paskah" yang membuat kehebohan kecil ini:

Puisi Paskah


Ia yang rebah, di pangkuan perawan suci Bangkit setelah tiga hari, melawan mati.

Ia yang lemah, menghidupkan harapan yang nyaris punah.

Ia yang maha lemah, jasadnya menanggungkan derita kita. Ia yang maha lemah, deritanya menaklukkan raja-raja dunia.

Ia yang jatuh cinta pada pagi, setelah dirajam nyeri.
Ia yang tengadah ke langit suci, terbalut kain merah kirmizi
:"Cintailah aku!"

Mereka bertengkar tentang siapa yang mati di palang kayu. Aku tak tertarik pada debat ahli teologi.
Darah yang mengucur itu lebih menyentuhku.

Saat aku jumawa dengan imanku
Tubuh nyeri yang tergeletak di kayu itu, terus mengingatkanku: Bahkan Ia pun menderita, bersama yang nista.

Muhammadku, Yesusmu, Krisnamu, Buddhamu, Konfuciusmu --
Mereka semua guru-guruku
Yang mengajarku tentang keluasan dunia, dan cinta.

Penyakitmu, wahai kaum beriman:
Kalian mudah puas diri, pongah Jumawa, bagai burung merak. Kalian gemar menghakimi!

Tubuh yang mengucur darah di kayu itu, bukan burung merak.
Ia mengajar kita, tentang cinta, untuk mereka yang disesatkan dan dinista.

Penderitaan kadang mengajarmu tentang iman yang rendah hati. Huruf-huruf dalam kitab suci, kerap membuatmu merasa paling suci.

Ya, Yesusmu adalah juga Yesusku.
Ia telah menebusku dari iman yang jumawa dan tinggi hati. Ia membuatku cinta pada yang dinista!
Prestasi Puan Maharani [Must Atsep-kompasiana]

Must Apep, Sang Pencari a.k.a Pengangguran, orang biasa-biasa saja - sebagaimana kebanyakan manusia pada umumnya.

Sebagai orang awam, sepertinya ada yang berlebihan ketika sebagian netizen memberikan komentar buruk tentang Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Mereka menyebut Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Titipan Mamah (Menkotimah), bahkan menyangsikan keberadaan Menko PMK dengan bumbu-bumbu nyinyir khas.

Istilah itu berlebihan karena pada saat yang bersamaan, jika kita bersedia sejenak saja meluangkan sedikit waktu untuk mencari berita yang benar, memanfaatkan Google untuk sedikit stalking tentang Puan Maharani, justru akan ditemukan informasi yang sebaliknya. Wajar saja kalau kemudian terlintas dalam pikiran, benarkah Puan Maharani titipan mamah, atau justru tema-tema seperti itu adalah upaya pembunuhan karakter (character assassination)?

Kemudian, apa benar Puan Maharani adalah Menteri titipan mama? Jika pun jawabannya benar, lalu apa (yang) salah jika benar Puan Maharani adalah Menteri titipan mama? Dimana letak salahnya? Toh, bukankah selama ini Puan Maharani bekerja dan menunjukkan kinerja yang baik? Bukankah Puan Maharani sudah banyak menorehkan prestasi-prestasi selama menjabat sebagai Menko PMK? Untuk mengetahui buktinya, bacalah sampai selesai.

Pada titik inilah kemudian muncul asumsi yang lebih cenderung pada satu kesimpulan, bahwa melabelkan Puan Maharani sedemikian rupa sebagai Menteri yang tidak bekerja dan ongkang-ongkang kaki saja adalah bagian dari upaya pembunuhan karakter (character assassination) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, yang sedari awal memang "diciptakan" untuk menghancurkan. Terlebih ketika melihat akun-akunnya adalah para netizen yang tidak menjejakkan bumi, dan kalau pun mereka membumi, sepertinya mereka adalah robot; tanpa akal sehat dan nalarnya tak berbobot!

Skrinsot cuitan netizen tentang Puan Maharani. [twitter-mustapep/kompasiana]



Untuk apa membunuh karakter Puan Maharani?

Diakui atau tidak, percaya atau tidak, Puan Maharani adalah salah satu calon pemimpin masa depan Indonesia. Pengalaman dan proses panjangnya dalam dunia perpolitikan menjadi bekal yang cukup untuk mengakuinya sebagai calon potensial untuk memimpin Indonesia di masa yang akan datang. Setidaknya, hal ini bisa dilihat dari beberapa hal.

Pertama, secara personal Puan Maharani adalah sosok yang bekerja keras, berpengalaman, memiliki kemampuan, dan berintegritas. Puan Maharani tidak lahir secara instan. Ia mengalami proses dan pematangan sebagaimana seharusnya. Salah besar jika ada yang beranggapan, posisinya sebagai putri dari Megawati membuatnya istimewa sehingga tidak usah berbuat apa-apa. Justru karena posisi itulah ia harus lebih bekerja keras.

Itulah kenapa, Puan Maharani tidak canggung untuk turun ke bawah, menemui masyarakat, menjumpai konstituennya untuk mengetahui permasalahan dan kebutuhan apa yang dinginkan oleh masyarakat. Hal itu dilakukannya sejak dulu, ketika masih awal-awal berproses menjadi kader partai, mencalonkan diri sebagai anggota DPR, bahkan hingga sekarang dalam posisinya sebagai Menteri Koordinator.

Kinerja dan kerja keras itulah yang kemudian membuatnya (dan Kementerian yang dipimpinnya) mendapatkan banyak capaian prestatif dalam pembangunan manusia dan kebudayaan. Tidak susah untuk mencari buktinya, silahkan saja ketik kata kunci "Prestasi Puan Maharani" maka akan keluar link-linknya. Alah, itu, kan, dibuat-buat. Memang benar itu dibuat, tidak muncul sendiri menjadi sebuah index di Google. Buktikan dan bantah saja jika tulisan itu tidak benar. Link 1Link 2Link 3Link 4

Dalam dunia politik, pengalamannya sudah matang. Puan Maharani menjadi saksi hidup, bagaimana keras dan kejamnya politik ketika masa sebelum reformasi. Puan Maharani menjadi besar karena ditempa, oleh pengalaman langsung sekaligus oleh orang tuanya. Ia mengalami proses itu sebagaimana orang lain juga mendapatkannya. Tidak pernah ada yang instan karena ia merasakan sendiri bagaimana proses dan pendewasaan itu dialami dan dirasakannya. Untuk mendapatkan, harus bekerja. Untuk menuai, harus menanam.

Realitas semacam itu menjadi semakin manis ketika melihat sosoknya yang lemah lembut. Puan Maharani tampil sebagai sosok yang tegas tanpa menghilangkan kelembutan dan keanggunannya sebagai perempuan. Satu lagi yang istimewa; meski Puan Maharani bisa saja tampil lebih dari biasanya, tapi ia lebih memilih sederhana. Lihat saja bagaimana fashion sehari-harinya.

Kedua, Puan Maharani adalah sosok yang tepat untuk memimpin PDI-P di masa yang akan datang. Dalam beberapa kesempatan, Megawati sudah memberikan isyarat untuk "pensiun" dalam dunia politik dan meninggalkan kursinya sebagai Ketua Umum. Banyak asumsi yang kemudian merujuk pada Puan Maharani sebagai penggantinya.

Secara objektif, Puan Maharani layak untuk mendapatkannya. Ia berproses sebagai kader partai, lalu sejak tahun 2007 menjadi pimpinan partai, ia mempunyai pengalaman sebagai anggota legislatif, dan sekarang sedang mengabdi sebagai pejabat eksekutif. Pengalamannya lengkap dan paling layak. Potensi ini menjadi semakin besar jika ditambah dari sisi subjektif dirinya sebagai putri dari Megawati. Artinya, ia akan menjadi calon ketua umum paling potensial dari partai terbesar dan pemenang Pemilu 2014 lalu.

Ketiga, Puan Maharani adalah "penerus" trah Soekarno. Seperti diketahui, bahwa nama Soekarno tetaplah menjadi magnet luar biasa bagi bangsa ini. Pengorbanan dan jasanya yang besar, tetap terpatri bagi seluruh penduduk negeri ini, dari segala generasi. Artinya, Puan Maharani memiliki "potensi genetis" yang besar untuk menjadi pemimpin, terutama ketika menyadari bahwa karir politiknya-lah yang paling cemerlang dibandingkan dengan cucu-cucu Soekarno yang lain.

Fakta-fakta itulah yang kemudian menyebabkan banyak pihak, terutama yang berseberangan secara politik, untuk membunuh karakter Puan Maharani dan merusak citranya dengan isu-isu negatif.

Terlepas dari term titipan atau tidak, tapi kita tahu, bahwa Puan Maharani berproses sebagaimana kebanyakan yang lainnya. Karir politiknya tidak instan. Ia tidak seperti anak salah satu tokoh yang dipaksa berhenti dari karirnya yang cemerlang lalu dijadikan salah satu calon pemimpin politik. Secara instan juga nilai tawarnya dipaksa untuk dinaikkan sedemikian rupa melalui pencitraan luar biasa. Digadang-gadang untuk menjadi pemimpin masa depan, tapi sebenarnya miskin pengalaman. Puan Maharani tidak seperti itu. Sama sekali bukan tipikal seperti itu.

Tapi apapun, pada akhirnya kita harus mengakui, bahwa Puan Maharani memeras keringat untuk bangsa. Ia bekerja, meski dalam diam. Ini bukan lagi soal titipan atau bukan, tapi ada upaya membunuh karakter secara perlahan, yang dilakukan secara konsisten dari awal.

Bagi para netizen yang suka menegasikan dan nyinyir sedemikan terhadap Puan Maharani, sepertinya mereka perlu piknik, sejenak jalan-jalan untuk menghindari kerusakan akal sehat yang lebih riskan. Atau, cobalah pergunakan kuota internet lebih baik dengan mancari informasi yang lebih tepat dan lebih benar. Kita boleh saja suka atau tidak suka pada seseorang, tapi menjadi waras tetaplah pilihan.


*) Artikel ini telah tayang di Kompasiana dengan judul "Puan Maharani Menteri Titipan Mamah, Pembunuhan Karakter?". Dimuat ulang tanpa sepengetahuan penulisnya.

Lukas Luwarso [slpi]

Lukas Luwarso, mantan Ketua AJI dan berbagai organisasi pers internasional.

Kebudayaan dipahami sebagai segala hasil olah kegiatan dan akal budi manusia sebagai makhluk sosial. Produk kebudayaan mencakup perilaku sosial, norma, ilmu pengetahuan, teknologi, kepercayaan, kesenian, adat istiadat, dan sebagainya. Minggu ini, 5-9 Desember 2018, Kebudayaan Indonesia berkongres.
Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) kali ini dianggap “sangat historis,” untuk merayakan 100 tahun kongres pertama—yang diselenggarakan pada 1918. KKI 2018 bermaksud menghimpun berbagai temuan dan rekomendasi acara pra-kongres di tingkat kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Hasil akhir KKI adalah tersusunnya satu strategi kebudayaan. 
Mahasiswa yang pernah mengikuti kuliah Ilmu Budaya Dasar, pasti ingat rumusan C A Van Peursen tentang strategi kebudayaan: yaitu upaya manusia belajar dan merancang kebudayaannya; bagaimana manusia secara kolektif mampu menjawab pertanyaan dan persoalan menyangkut tujuan dan makna hidupnya. Apa tujuan dan makna yang hendak digapai KKI? Apa strategi kebudayaan yang hendak dirumuskan?
KKI sepertinya tidak menyinggung apa makna ke-Indonesiaan dalam lanskap persoalan global yang kini dihadapi dunia: apa rumusan peran yang dapat dimainkan atau disumbangkan oleh Indonesia, sebagai bangsa, dalam menawarkan solusi atas sejumlah persoalan global. Misalnya, soal ancaman perubahan iklim, menguatnya fundamentalisme agama, atau perkembangan teknologi informasi dan  kecerdasan buatan yang justru mengalienasi manusia.
Apa yang dianggap sebagai “Kongres Kebudayaan” pertama, pada 1918, bertajuk Congres voor Javaansche Cultuur Ontwikkeling (Kongres Pengembangan Kebudayaan Jawa). Kongres ini fokus membidik keterbelakangan masyarakat akibat kolonialisme. Para intelektual saat itu mengagas  semangat  kebangsaan (nasionalisme), saat itu “bangsa Jawa”. 

Nasionalisme sebagai ideologi atau konsep kini semakin tergerus oleh globalisasi. Juga ketertinggalan Indonesia dalam bidang sains dan teknologi. Isu-isu ini sepertinya tidak menjadi agenda penting KKI 2019. Apakah semangat zaman yang hendak diperbincangkan dan diperdebatkan dalam  “Kongres Kebudayaan” 2018 tidak terlalu jelas.Semangatnya adalah untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat. Hasil kongres adalah berdirinya lembaga Java Institut. Lembaga inilah yang kemudian menjadi motor dan inspirator gerakan pembaruan kebudayaan-kebangsaan pada kongres-kongres berikutnya. Para pemikir saat itu mampu menangkap zeitgeist (semangat zaman) era saat itu.
Label “Kongres Kebudayaan” sepertinya diterjemahkan secara harfiah dalam KKI 2018, sebagai forum beragam gagasan dan kegiatan kesenian. Kongres menjadi sebuah festival, ketimbang mencoba merumuskan konsep persoalan zaman dan mencari solusinya. Jika kongres pertama, 1918, merumuskan upaya memajukan kebudayaan dan menumbuhkan kesadaran berbangsa, apa rumusan persoalan kongres 2018? 
Dari situs KKI 2018 tertulis: sebagai upaya “pemajuan kebudayaan dengan meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia,” tidak terlalu jelas elaborasinya. Dari brosur jadwal acara KKI 2018 terbaca lebih dari 100 rangkaian acara  selama lima hari kongres: dari  pidato, lokakarya sampai pawai budaya; dari bazar kuliner, debat publik, hingga musik konser. 
KKI 2018 lebih mirip bazar kebudayaan, sebagai etalase atau ekspose produk-produk kebudayaan, ketimbang sebuah kongres. Kongres lazimnya lebih menekankan pada perbenturan pemikiran dan gagasan, sebagai satu simposium, merumuskan kesamaan persepsi dalam menjawab tantangan zaman.
Boleh jadi kerancuan dimulai dari label “Kongres Kebudayaan”. Lazimnya yang berkongres adalah manusia, bukan produknya. Kebudayaan tidak berkongres. Ada kongres Himpunan Mahasiswa Islam, tetapi tidak lazim kongres Keislaman; ada kongres Partai Golkar, tetapi tidak lazim ada kongres kegolongan atau kekaryaan; ada kongres PWI, tapi tidak lazim kongres kewartawanan. 
Lain soal jika KKI 2018 memang dimaksudkan sebagai bazar atau festival kebudayaan. Bazar adalah perhelatan beragam acara dan kegiatan yang boleh tidak koheren: peserta boleh siapa saja, dan pengunjung bisa memilih acara apa yang disuka. 
Sebaiknya KKI berganti label menjadi “Kongres Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”, forum tahunan bagi pegawai Kemendikbud untuk berkumpul, mengail gagasan, dan ekspose hasil program. Atau ganti istilah KKI menjadi BKI: Bazar Kebudayaan Indonesia.

*) Artikel ini pernah ditayangkan di watyutink. Dimuat ulang atas izin penulisnya.
Alissa Qatrunnada Wahid [via bumoe]

Alissa Qatrunnada Wahid, psikolog keluarga, humanitarian, penjahit Gusdurian.

Beberapa hari menginap di hotel, setiap malam saya menonton Stand Up Comedy Amerika Serikat di salah satu saluran televisi. Saya mendapati bahwa para komika ”Negeri Paman Sam” sangat lugas dan tanpa batas dalam pilihan tema ataupun cara penyampaiannya.
Menonton aktris dan komedian Natasha Leggero yang tak segan memilih kata dan aksi panggung yang bagi saya terasa kasar tak urung saya berpikir, apakah ia berani pulang kampung setelah ”menghina” warga kotanya kampungan. Dan tentu saja Natasha tidak sendiri. Dunia stand up comedy di AS memberikan apresiasi dan ruang yang cukup besar bagi para komika dengan berbagai tingkah panggungnya.
Demikian pun di Indonesia. Stand up comedy menjadi salah satu dunia ”asyik” yang cukup berkembang dalam satu dekade terakhir seiring dengan menguatnya kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik selepas reformasi.
Acara televisi dan panggung off air diminati penonton. Bahkan, kita boleh berbangga, komika perempuan Sakdiyah Makruf telah menyabet penghargaan internasional atas kiprahnya menggunakan panggung humor untuk memperjuangkan isu keadilan sosial, juga masuk sebagai salah satu perempuan paling berpengaruh versi BBC tahun 2018 ini.
Sayangnya, kenyataan setahun terakhir memberikan plot twist yang kurang memberdayakan di negeri kita. Beberapa orang komika dianggap terpeleset dengan humor yang membawa agama sehingga membuat sebagian khalayak menjadi gerah dan merasa itu tak pantas. Akibatnya, sekian komika tersebut menerima konsekuensi sosial berupa rundungan dunia maya dan konsekuensi profesional, seperti mengundurkan diri dari dunia komika atau kontrak kerja yang tak berlanjut. 

Akhirnya, banyak komika sekarang memilih membatasi dirinya dengan tegas dan kaku.

Padahal, pada dasarnya, menurut Gus Dur dalam pengantar buku Mati Ketawa Ala Rusia (1986), humor justru merupakan senjata ampuh untuk memelihara kewarasan orientasi hidup sebuah masyarakat. Dengan itu warga masyarakat dapat menjaga jarak dari keadaan yang dinilai tidak benar. Humor menjadi alat untuk berdamai dengan keterbatasan dan pembatasan yang dihadapi masyarakat, tanpa kehilangan ketangguhan untuk menghadapi tantangan dan bahkan kepahitan hidupnya.
Sakdiyah menampilkannya dengan membawa kisah betapa beratnya menjadi perempuan di keluarga Arab yang kolot. Batasan batasan kultur Wahabi Arab yang sering dinilai publik sebagai hal hal yang menyeramkan diolah Sakdiyah dengan humor menjadi sesuatu yang mencerahkan pemahaman.
Serupa Sakdiyah, Priska, komedian muda asal Nusa Tenggara Timur, mengingatkan kita untuk 
tidak terjebak pada asumsi-asumsi dan simbol simbol melalui kisahnya sebagai perempuan Nasrani berkalung salib yang bekerja di sebuah toko hijab. Ia mengajak pemirsanya untuk mengayun mengkritisi asumsi stereotipikal bahwa orang bisa berubah keimanan hanya karena berada di lingkungan berbeda. Humor memang sangat efektif menjadi alat perlawanan. Tanpa harus menentang secara frontal, masyarakat dapat melontarkan pandangan kritisnya terhadap kekonyolan, ketidakadilan, atau sistem yang membelenggu. 

Contoh klasik kita adalah komentar Presiden Gus Dur, ”DPR kok seperti taman kanak kanak,” yang melontarkan publik Nusantara pada diskursus ekspektasi kita atas lembaga tertinggi yang mewakili rakyat. Demikian melekat humor ini, agaknya sampai kapan pun, lembaga dan anggotanya yang mulia akan selalu berhadapan dengan pengukuran ini. Selain itu, menertawakan diri sendiri adalah ciri khas pada komedian tingkat mahir. Di Indonesia, Gus Dur lagi lagi mengukuhkan dirinya menjadi tokoh yang paling nyaman untuk menertawakan dirinya sendiri, sepedas saat beliau menertawakan tokoh lainnya. Seperti saat beliau menilai gilanya Presiden Indonesia. ”Presiden pertama gila wanita, presiden kedua gila kuasa, presiden ketiga gila teknologi, dan presiden keempat membuat orang lain gila.”

Barangkali ini adalah pernyataan yang politically incorrect, tetapi karena kredibilitas Gus Dur soal humor, orang melihatnya secara utuh: Gus Dur tidak hanya mengkritisi presiden-presiden sebelumnya, tetapi juga mengkritik dirinya sendiri.
Ini menunjukkan humor juga mampu berfungsi membantu kita lebih rendah hati dan sadar diri. Ia membantu kita dengan meringankan beban dalam mengakui kelemahan-kelemahan diri kita saat kita gunakan humor untuk menertawakan diri sendiri. Dibutuhkan kebesaran jiwa untuk menertawakan diri sendiri dan sebaliknya menertawakan diri sendiri juga membuat kita memperkuat kebesaran jiwa.
Sesungguhnya, Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi darurat. Darurat tertawa. Darurat komedi. Kondisi kita akhir akhir ini yang begitu tegang dengan politik dan hamburan pandangan dan sikap penuh kebencian antar kelompok membuat kita perlu melemaskan otot mental dan urat saraf berbangsa kita. Kelompok kolompok yang 'methenteng' alias penuh kemarahan, apalagi dengan mengatasnamakan Tuhan, barangkali perlu didekati dengan humor.
Tak dinyana, saat inilah kita membutuhkan para komika untuk masa depan Indonesia. Semoga tantangan akhir akhir ini tidak membuat para komika patah arang, tetapi semakin arif dan matang dalam menggunakan humor untuk mengubah keadaan Indonesia yang sedang muram dan tegang.
Dengan demikian, mengutip tema malam budaya dalam Temu Nasional Penggerak Gusdurian 2018: kebencian akan tumbang, komedi akan menang.

*) Kompas Minggu, 2 Desember 2018
M Kholid Syeirazi [facebook/mkholidsyeirazi]
M Kholid Syeirazi, Sekjen Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama.
Saya dari dulu menganggap gerakan #212 adalah gerakan politik bersampul agama. Kenapa gerakan politik? Karena jelas maksud dan tujuannya adalah politik. Dulu tujuannya menjegal Ahok. Kini semangatnya dipelihara melalui reuni untuk menjegal Jokowi.
Kenapa bersampul agama? Karena yang terjadi sebenarnya adalah fronting: depannya agama, belakangnya politik. Bungkusnya ayat, isinya politik. Tidurnya di masjid, salatnya di jalan. Dengkur-nya di Istiqlal, jum’atannya di Monas. Podiumnya khotbah, isinya agitasi politik.
Apakah agama tidak boleh berurusan dengan politik? Tentu saja boleh, tinggal bagaimana bentuk relasinya. Dalam negara-bangsa majemuk seperti Indonesia, agama seharusnya menjadi sumber INSPIRASI politik.
Nilai-nilai agama diambil sarinya, kemudian dibahasakan dalam idiom-idiom objektif yang bisa diterima semua orang seperti kesetaraan, keadilan, kejujuran, tepo seliro, dlsb. Dalam istilah Alm. Profesor Kuntowijoyo, ini disebut dengan objektivikasi. Agama sebagai INSPIRASI akan menjadi titik temu atau kalimatun sawa’ (كلمة سواء).
Agama mulai menjadi masalah begitu diangkat menjadi ASPIRASI politik. Begitu agama masuk ranah aspirasi, hasilnya tidak lain adalah SEGREGASI. Apa yang sudah dipersatukan oleh ikrar politik (bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu), akan pecah kembali oleh agama. Jembatan sintesis agama dan negara ambrol.
Setiap pemeluk agama ingin ajaran dan idiom agamanya diangkat dalam legislasi. Lahirlah kemudian Perda Syariah, Perda Injil, dll yang menyenangkan satu kelompok meresahkan kelompok lain.
Keresahan menyemai bibit-bibit konflik. Konflik tinggal naik setingkat menjadi kekerasan. Kekerasan pintu masuk pertumpahan darah.
Anda mau bukti? Dua partai pemenang pemilu Mesir tahun 2011 adalah partai berbasis massa Ikhwan Muslimun (Hizb al-Hurriyah wal Adâlah) dan partai beraliran Salafi-Wahabi (Hizb al-Nour). Program pertama mereka, begitu menang pemilu, adalah amandemen Pasal 2 Konstitusi Mesir Tahun 1971. Pasal 2 Konstitusi Tahun 1971 berbunyi:
الإسلام دين الدولة، واللغة العربية لغتها الرسمية، ومبادئ الشريعة الإسلامية مصدر للتشريع
“Islam adalah agama negara, bahasa Arab adalah bahasa resmi, prinsip-prinsip syariah Islam adalah sumber legislasi.”
Di sini istilah yang digunakan adalah “prinsip-prinsip syariah”  (مبادئ الشريعة). Artinya bukan fikih an sich, tetapi ushul fiqh. Fikih itu produk hukum, ushul fiqh itu legal spirit-nya.
Dalam kaca mata ushul fiqh, hukum yang sudah mengandung lima atau enam tujuan pokok agama atau الشريعة مقاصد yaitu melindungi jiwa, agama, akal, harta, keturunan, dan kehormatan itu sudah syar’i, tanpa harus distempel syariah. Jadi UU Lalu Lintas itu sudah syar’i, yang harus dipatuhi.
Tidak boleh orang Islam yang mau menjalankan syari’at Islam atau syi’ar Islam—misal naik motor mau salat jum’at atau pengajian akbar—tidak pakai helm.
Istilah lain yang digunakan adalah masdar lit tasyri’ yaitu sumber dalam proses legislasi. Artinya prinsip-prinsip hukum Islam menjadi inspirasi dalam pembentukan hukum. Inspirasi tidak sama dengan aspirasi.
Lantas apa yang dilakukan dua partai itu? Dengan suara besar di parlemen, mereka mengubah bunyi Pasal 2 menjadi:
الإسلام دين الدولة، واللغة العربية لغتها الرسمية، ومبادئ الشريعة الإسلامية المصدر الرئيسى للتشريع
Tidak ada yang diubah dari pasal ini, cuma ditambah kata الرئيسى yang artinya utama. Kini artinya menjadi:
“Islam adalah agama negara, bahasa Arab adalah bahasa resmi, prinsip-prinsip syariah Islam adalah sumber utama legislasi.”
Kata “utama” menonjolkan dominasi prinsip-prinsip hukum Islam sebagai sumber primer legislasi. Pengutamaan artinya segregasi terhadap sumber lain yang dianggap sekunder. Ini masih ditambah dengan Pasal 219 yang berbunyi:
مبادئ  الشريعة  الإسلامية  تشمل أدلتها الكلية، وقواعدها الأصولية والفقهية، ومصادرها المعتبرة، فى مذاهب أهل السنة والجماعة
“Prinsip-prinsip syariat Islam memuat dalil-dalilnya yang menyeluruh, kaedah-kaedahnya yang pokok dan fiqhiyah, dan sumber-sumbernya yang diakui dalam madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”
Tambahan kata الرئيسى dalam artikel 2 dan penambahan artikel 219 adalah wujud aspirasi Islam yang berhasil dituangkan dalam legislasi. Apa yang kemudian terjadi? Masa terbelah dalam pro dan kontra. Referendum dilakukan.
Hasilnya dimenangi kelompok pendukung perluasan syariat Islam dalam legislasi. Gelombang protes meluas, kerusuhan massa pecah.  Jenderal Abdel Fattah al-Sisi mengambil alih kekuasaan pada 3 Juli 2013. Massa pendukung dan penentang Presiden yang dikup, Muhammad Morsi, terlibat bentrok.
Konstitusi Mesir dikembalikan ke naskah awal. Pasal 219 dihapus. Sepanjang berlangsungnya revolusi berdarah, ratusan korban meninggal, ribuan lainnya luka-luka.
Alhasil, penonjolan aspirasi, meskipun dalam wujud kata-kata pendek, menimbulkan segregasi dan konflik berdarah. Ratusan nyawa melayang. Keamanan lenyap. Umat justru terkendala menjalankan syariat Islam.
Kita bersyukur tidak mengalami gelombang Arab Spring. NKRI jadi contoh terbaik simbiosis Islam dan negara di saat negara-negara Arab sedang mencari bentuk dengan ongkos yang sangat mahal. Di sini negara tidak anti-agama, bahkan memfasilitasi pelaksanaan ajaran agama.
Namun, negara tidak berdasar agama, karena masyarakatnya multiagama. Secara normatif, kedudukan mereka sederajat. Mereka semua warga negara yang sama kedudukannya di muka hukum.
Semua boleh memilih dan dipilih dan berhak untuk tidak menjadi obyek dari ujaran kebencian: kafir! atau haram memilih pemimpin kafir! Sebab, dalam NKRI berdasar konstitusi, tidak ada idiom kafir! Kafir hanya ada di ranah privat masing-masing agama.
Toleransi semestinya dibangun dengan kesediaan setiap pemeluk agama menjadikan ajaran agamanya sebagai sumber etik dan moral, bukan aspirasi politik.
Penonjolan aspirasi agama akan membuat bangsa ini tidak kunjung lepas landas, tersandera dalam urusan ideologi prinsip yang sebenarnya sudah tuntas pada tahun 1945.
Kita masih ‘umek’ bertengkar simbol agama ketika negara lain sudah menemukan benua baru: benua maya yang isinya ICT (information and communication technology), artificial intelligent, dan big data analytics.
Tanpa kesediaan menerima NKRI sebagai bentuk final perjanjian, Indonesia akan terus menjadi ma’mum masbuq dalam konstelasi peradaban dunia.
 *) Tulisan ini diambil dari laman facebook penulisnya.