SUMBAWA BARAT -- Polsek sekongkang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat mendapatkan laporan pengaduan terkait tindak pidana pengeronyokan /perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban berinisial MR yang masih pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.
"Inisial MR mengalami memar di bagian Pipi sebelah kanan, pelipis kiri memar, kening dan kepala belakang bengkak. Akibat dikeronyok oleh terduga tersangka 5 anak yang masih di bawah umur " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos.
Eddy menjelaskan tentang kronologis kejadian pengeroyokan,berawal saat korban bersama 2 (dua) orang temannya hendak pulang kerumah menggunakan sepeda motor, saat sampai dan berada di depan warung lapak dekat lapangan bola sekongkang atas korban di berhentikan oleh terduga ST bersama teman-temannya kemudian langsung memukul pipi kanan korban,yang mengakibatkan korban terjatuh dari atas sepeda motor.
"Melihat korban sudah terjatuh terduga berinisial SU bersama teman-temannya yaitu terduga IQ, FI, BR dan BA secara bersama - sama ikut memukul korban, yaitu pada hari rabu tanggal 12 Oktober 2022,sekitar pukul 21.30 wita korban telah datang ke Polsek sekongkang melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pengeronyokan "jelasnya
Lanjutnya,Kapolsek Sekongkang IPDA Adiyatmaja setelah mendapatkan laporan dari korban MS, kemudian melakukan tindakan medias dan visum di puskesmas Sekongkang. Setelah itu para terduga diamankan di bawa ke kantor polsek sekongkang dan kemudian di serahkan pada pihak PPA Polres Sumbawa Barat.
Post A Comment:
0 comments: