Asisten III Bidang Pemerintahan Ikuti Konsolidasi Tahapan Pemilu 2024.

Oleh. Ipul
Sabtu 15 Oktober 2022.

KOTA BIMA - Asisten III Bidang Pemerintahan Daerah Setda Kota Bima Drs. Adisan Mengikuti Acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Marina Kota Bima. Jum'at (14/10/22).

Selain Asisten III, hadir pula Ketua dan jajaran pengurus Badan Pengawas Pemilu Kota Bima, dan dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bima.

Asisten III Bidang Pemerintahan Daerah Setda Kota Bima Drs. Adisan dalam pengantarnya mengatakan apa yang disampaikan oleh teman-teman dari peserta pemilu, dirinya mengatakan akan menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi yang akan dilakukan secepatnya," ujarnya.

Disamping itu juga, ia pun mengatakan akan berkonsultasi dengan pimpinannya yakni Wali Kota, pihak Provinsi, maupun di pemerintah pusat bila sifatnya diperlukan, juga akan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu," ungkapnya.

"Kalau di Pemerintah daerah sifatnya lebih kepada bagaimana secara administrasi dan seterusnya, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dapat terakomodir dengan baik oleh pemerintah daerah," katanya.

"Biar kita enak, nanti pada saatnya kita bisa diskusi terkait dengan keinginan teman-teman dari peserta pemilu maupun bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, karena pemerintah daerah secara wilayah administrasi penyelenggaraan itu ada diwilayah pemerintah daerah, tetapi tetap memiliki tanggungjawab moral maupun tanggungjawab secara undang-undang," tegasnya.

Drs. Adisan melanjutkan, memang ada beberapa hal yang menjadi peran pemerintah daerah, lebih khusus kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini bawaslu, bagaimana kita sama-sama berkomitmen mengawal berjalannya pemilu serentak nanti berjalan dengan sukses, jujur, dan adil.

Pada kesempatan itu juga, Drs. Adisan menyampaikan pesan Wali Kota, jika ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta pemilu, silahkan diakomodir, tentunya pihaknya akan berkoordinasi dengan bawaslu, karena bagaimanapun juga fungsi dan pengawasan pemerintah daerah memang sangat diperlukan, disamping bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu," tutupnya.

Selain mengikuti acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Asisten III Drs. Adisan juga berkesempatan menjadi Pemateri atau nara sumber berkaitan dengan Peran Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Axact

Reksanews

Mengajak setiap pembelajar untuk bersama-sama mempraktikkan jurnalisme yang baik.Tak sekadar teori

Post A Comment:

0 comments: