Warga Desa Ujung Pandaran hendak melarung sesajen di laut pada kegiatan Simah Laut beberapa tahun lalu. [borneonews]
Acara Simah Laut di Pantai Ujung Pandaran, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 1 Desember 2018 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Namun prosesi melarung sesajen ke laut ditiadakan. 

"Hasil rapat Camat Teluk Sampit dengan tokoh masyarakat Desa Ujung Pandaran, Simah Laut tetap dilaksanakan, hanya saja prosesi melarung sesajen ditiadakan," ujar Camat Pulau Hanaut Juliansyah, Kamis, 29 November 2018. 
Prosesi melarung sesajen ditiadakan karena dinilai menyalahi ajaran agama Islam. Atas dasar ini warga di sana menolaknya.
"Jadi kegiatan Simah Laut nantinya akan dilakukan dengan doa bersama masyarakat dan juga makan bersama. Sedangkan prosesi lainnya akan dihilangkan," ungkap Juliansyah. 
Kamis pagi, 29 November 2018, warga Desa Ujung Pandaran menolak adanya prosesi melarung sesajen ke laut pada kegiatan Simah Laut. Karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Warga meminta acara seperti dulu lagi, yakni tasyakuran kampung dan makan bersama masyarakat di desa tersebut. 
Penolakan warga tersebut atas dasar pesan Habib Akhmad Sofyan Al Idrus dari Palu, saat mengisi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW, beberapa waktu lalu. Di mana Habib  berpesan agar proses melarung sesajen ke sungai atau ke laut dihilangkan. 
Hal itu disampaikan, karena Habib Akhmad tidak ingin musibah yang terjadi di Palu, juga terjadi di Ujung Pandaran. Karena, saat datangnya gempa dan tsunami, di Pantai Talise Palu sedang ada ritual melarung sesajen ke laut.(borneonews)
Axact

Reksanews

Mengajak setiap pembelajar untuk bersama-sama mempraktikkan jurnalisme yang baik.Tak sekadar teori

Post A Comment:

0 comments: