Toko oleh-oleh khas Kalimantan Selatan Andalas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pasar Lama, Banjarmasin.[yayu fathilah banjarmasinpost] |
Sampai pertengahan Oktober ini, UMKM di Banjarmasin baru menyumbangkan pajak sebesar Rp 24 miliar. Lebih rendah dibandingkan setoran mereka pada tahun lalu, yang mencapai Rp 28 miliar.
Toh, jumlah tersebut setara dengan 55 persen total pajak UMKM yang ada di Kalimantan Selatan. Dengan tariff pajak 0,5 persen, UMKM Banjarmasin senantiasa menjadi penyumbang pajak terbesar untuk kelasnya.
Sementara, UMKM di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar berada di posisi kedua – dengan setoran masing-masing sekitar Rp 5 miliar, 8 persen dari total penerimaan pajak sektor UMKM Tahun 2018. Sedangkan kabupaten lainnya masih memiliki kontribusi yang lebih kecil. Di bawah 5 persen.
Kecilnya nominal yang disetorkan kalangan UMKM itu tak membuat dinas perpajakan di Kalsel berkecil hati. Bahkan, kata Cucu Supriatna, Kepala
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, “Sekarang ini, besaran itu belum terlalu menjadi fokus pemerintah”.
Sesuai arahan Kementrian Keuangan, kata Cucu, pihaknya lebih fokus mendorong perkembangan UMKM untuk bisa berkembang dan naik kelas.
"Kami dorong mereka berkembang dulu, sambil diingatkan dan ditingkatkan pengetahuan pajaknya. Jadi, nantinya, kalau sudah berkembang, bisa berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan pajak," kata Cucu.
Memang. Kanwil DJP Kalselteng, maupun melalui KPP Pratama Banjarmasin, tampaknya memusatkan usaha dan perhatian mereka untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM itu. Berbagai seminar dan pelatihan mereka lakukan untuk UMKM. Antara lain, seperti terlihat beberapa waktu silam, menyelenggarakan seminar tentang Industri G.4. Mengajak UMKM untuk terus mengoptimalkan kehadiran teknologi internet dan digital yang terus mamprang ini.
Ally Muanih
Post A Comment:
0 comments: