Articles by "Kolom"
Showing posts with label Kolom. Show all posts
Amin Mudzakir. [facebook-aminmudzakir]

Amin Mudzakkir
, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama

TEMPO edisi 17-23 Desember 2018 menurunkan laporan utama tentang stagnasi elektabilitas Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, khususnya di Banten dan Jawa Barat. Penunjukan Ma’ruf sebagai calon wakil presiden belum menunjukkan pengaruh signifikan. Padahal Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu dipilih tim Jokowi untuk mendongkrak angka keterpilihan di dua daerah yang dikenal sebagai basis Islam politik yang kuat tersebut.

Di luar masalah mesin partai dan relawan yang kurang bekerja maksimal, kita membutuhkan suatu analisis historis dan antropologis-sosiologis untuk lebih memahami apa yang se-sungguhnya terjadi dengan konstelasi Islam politik di Banten- dan Jawa Barat. Pemahaman ini penting untuk mengerti mengapa sentimen anti-Jokowi di dua daerah itu sangat kencang, selain untuk menerka sejauh mana ketokohan Ma’ruf Amin sebagai mantan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa mengantisipasi sentimen tersebut.

Islam politik di sini adalah suatu aspirasi untuk memformalitaskan Islam di ruang publik. Aspirasi yang muncul pada awal abad lalu itu sekarang kembali menggejala. Dulu, pada 1950-an, aspirasi ini menggunakan jargon negara Islam. Sekarang jargon yang dipakai lebih beragam, dari khilafah hingga peraturan daerah syariah. Dalam konteks Indonesia, menurut Martin van Bruinessen (2002), aspirasi ini mengemuka dalam Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan Darul Islam (DI) serta para ahli waris ideologisnya.

Bukan Basis NU

Pada Pemilihan Umum 2014, meski secara nasional menang, perolehan suara Jokowi hanya 42,90 persen di Banten dan 40,22 persen di Jawa Barat. Banyak faktor yang menyebabkannya, tapi serangan yang menggambarkan Jokowi sebagai sosok anti-Islam atau bahkan komunis diyakini merupakan pemukul yang mematikan. Serangan ini tidak berhenti setelah pemilu selesai. Belakangan, sejak rangkaian demonstrasi 212, serangan itu berkembang menjadi tuduhan bahwa pemerintah Jokowi melakukan kriminalisasi ulama. Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2018 tentang intoleransi dan radikalisme menyebutkan 42,6 persen mengetahui tuduhan itu dan 52,9 persen responden dari jumlah tersebut menyetujuinya.

Bertolak dari situasi itu, Jokowi lalu memilih Ma’ruf Amin sebagai wakilnya untuk pemilu mendatang. Ketokohan Ma’ruf sebagai pemimpin NU dan MUI diharapkan bisa meredam tuduhan negatif terhadap Jokowi yang berkembang selama ini. Terlebih Ma’ruf, yang lahir di Banten, adalah keturunan Syekh Nawawi al-Bantani, ulama besar abad ke-19 yang bermukim di Mekah dan melahirkan para ulama berpengaruh di Nusantara.

Harapan tersebut tampaknya kurang memperhatikan perkembangan masyarakat dan dinamika organisasi Islam. Di Banten dan Jawa Barat, meski sebagian besar umat terlihat suka melakukan ziarah kubur, rajin tahlilan, atau membaca qunut ketika salat subuh, bukan berarti mereka bisa dengan mudah dianggap sebagai warga NU.

Kenyataannya, pengaruh NU sebagai organisasi yang memiliki visi gerakan politik tertentu tidak sebesar yang dibayangkan. Akhir-akhir ini yang terjadi malah sebaliknya. Pembingkaian anti-NU yang berasal dari kekuatan Islam politik menguat tajam.

Di Banten, kekuatan Islam politik diikat oleh simpul ulama dan jawara. Sebagaimana ditulis Kartodirdjo (1984) dan Williams (2003), pada 1888 dan 1926 mereka menggerakkan pemberontakan terhadap rezim negara kolonial. Secara keagamaan, mereka bercorak tradisional, bahkan tergabung dalam tarekat Qadariyah dan Naqshabandiyah, tapi apakah mereka lalu bergabung ke NU adalah pertanyaan yang belum terjawab. Pelaksanaan Muktamar NU ke-13 di Menes, Pandeglang, pada 1938 tidak diikuti penataan dan ekspansi organisasi. Pada era Orde Baru, para ulama dan jawara dimobilisasi di bawah bendera Golkar. Pada periode ini muncul figur Tubagus Chasan Sochib. Secara lihai dia menyalurkan mobilisasi itu menjadi sebuah dinasti politik yang bertahan hingga hari ini.

Sementara itu, di Jawa Barat, sejak awal organisasi Islam modernis, seperti Muhammadiyah dan khususnya Persatuan Islam (Persis), terlihat sangat aktif. Organisasi yang disebut terakhir ini didirikan pada 1923 di Bandung dan terus memainkan peran penting di lingkungan perkotaan. Secara politik, pada Pemilu 1955, mereka menyalurkan suaranya ke Masyumi. Pada era Orde Baru, para tokohnya tetap aktif merawat jemaah melalui jalur dakwah (Rosyad, 2006). Di antara yang terkemuka adalah Rusyad Nurdin. Dia memimpin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Barat dan, yang penting lagi, mendirikan Masjid Al-Istiqamah. Dari sini lahir model pembinaan remaja masjid bagi kalangan yang sekarang terkenal dengan sebutan “pemuda hijrah”.

Di sisi lain, alih-alih menggabungkan diri dengan NU, sebagian muslim tradisionalis di Jawa Barat lebih tertarik pada gerakan DI. Cara beribadahnya sama seperti NU, tapi dalam perkara politik mereka sangat radikal. Bahkan setelah pemimpin mereka, Kartosoewirjo, dihukum mati pada 1962, pengaruh ideologi yang diajarkannya tidak ikut padam. Salah satunya pergerakan Islam Baiat, yang berkembang di Priangan bagian selatan.

Hal lain yang terus menyulut kontroversi adalah fenomena peraturan daerah syariah. Tak pelak lagi para aktivis dan politikus berlatar belakang Masyumi dan DI adalah pengusungnya (Buehler, 2016). Mereka tersebar tidak hanya di partai Islam, tapi juga partai nasionalis, selain gerakan-gerakan Islam lokal yang aktif melakukan aksi jalanan, seperti Gerakan Islam Reformis di Cianjur dan Brigade Thaliban di Tasikmalaya. Dalam arus yang hiruk-pikuk ini, NU berada di pinggiran.

Meski demikian, sebagian besar umat mengaku tidak menjadi bagian dari organisasi Islam apa pun. Setidaknya itulah temuan survei LIPI 2018. Di Banten, dari 200 orang yang diwawancarai, 13,6 persen menyebut diri sebagai anggota NU, 4 persen Muhammadiyah, dan 6,3 persen Persis. Di Jawa Barat, angkanya lebih mengherankan. Dari jumlah responden yang sama, hanya 9 persen yang mengklaim sebagai anggota organisasi Islam, dan itu adalah NU. Tidak ada yang merasa diri sebagai anggota Muhammadiyah dan Persis.

Dengan demikian, jika temuan survei LIPI tersebut bisa diterima, terlihat betapa Banten dan Jawa Barat adalah daerah yang terbuka. Tidak ada kekuatan organisasi Islam yang dominan di sana. Karena itu, ini menjelaskan mudahnya kelompok-kelompok “Islam baru” menanamkan pengaruhnya. Umumnya berafiliasi dengan elite agama lokal, mereka tidak mempunyai program jangka panjang yang pasti, sehingga lebih sering bernegosiasi dengan kepentingan politik sesaat.

Pengambilalihan Islam Politik

Bagian terpenting dari paparan mengenai Islam politik di atas adalah kenyataan bahwa, sejak awal 1990-an, simpul-simpul pokok mereka telah berada di bawah kendali Soeharto (Hefner, 2001). Sementara sebelumnya disingkirkan, sejak itu mereka bertransformasi menjadi pendukung rezim yang paling bersemangat. Pada pemilihan presiden 2014, Prabowo Subianto pada dasarnya tinggal mengambil alih warisan mantan mertuanya itu untuk kepentingan pemenangan elektoralnya. Dalam konstelasi Islam politik ini, di mana simpulnya di Banten dan Jawa Barat sangat kuat, kampanye negatif terhadap Jokowi berjalan efektif.

Masalahnya, sejak 1990-an pula posisi NU telah berhadapan dengan kepentingan kubu Islam politik. Pemimpin NU saat itu, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, adalah kritikus rezim nomor satu. Dia mempermasalahkan kecenderungan sektarianisme yang menguat sebagai akibat dari perselingkuhan para eksponen Islam politik dan penguasa. Namun serangan balik terhadap kritik ini tidak terkira. Bukan hanya Gus Dur, NU juga menjadi sasaran bulan-bulanan. Dalam Muktamar NU ke-29 di Cipasung, Tasikmalaya, serangan balik melalui celah internal berlangsung sangat vulgar.

Serangan balik terhadap Gus Dur itu sekarang dialamatkan kepada Jokowi. Muatannya selalu berkisar tentang perasaan terancam kebangkitan komunisme, ketidakpercayaan kepada keturunan Cina dan Kristen, atau ketakutan berkembangnya aliran sesat. Lepas dari soal intrik politik, isu-isu tersebut memang telah menjadi sumber kekhawatiran kalangan Islam politik sejak dulu. Ketika berbicara toleransi, yang dimaksudkan oleh mereka adalah toleransi komunal yang lebih menekankan keharusan minoritas untuk tahu diri daripada kewajiban mayoritas untuk melindungi (Menchik, 2006). Dari sudut pandang liberal, toleransi komunal adalah eufemisme dari intoleransi. Masalah tersebut kita tahu dari sejumlah laporan lembaga, seperti Setara Institute (2018) dan Wahid Foundation (2018), sudah melekat dengan citra Banten dan Jawa Barat paling tidak selama satu dekade terakhir ini.

Karena itu, ketika Ma’ruf Amin dipilih oleh Jokowi sebagai calon wakilnya, yang terjadi adalah peneguhan medan pertempuran antara NU dan Islam politik. Alih-alih pelebaran basis konstituen, yang muncul adalah penguatan batas antara nahdliyin dan non-nahdliyin. Namun, seperti diulas oleh Robin Bush (2009), rivalitas ini bukan barang baru, tapi telah menjadi narasi utama sejarah politik Islam di Indonesia. Di Banten dan Jawa Barat, pengorganisasian NU untuk membalas serangan lawan kurang kencang. Kecuali di wilayah bekas keresidenan Cirebon yang beretnis Jawa, keberadaan NU terbatas hanya di beberapa pondok pesantren tertentu. Kesan bahwa NU lebih berkembang dalam masyarakat berkultur Jawa, bukan Sunda, sulit dihindarkan.

Di samping itu, pada tataran doktrinal, harus diakui visi politik NU yang berusaha berdiri di tengah (at-tawassuth) membuatnya gamang menghadapi pertarungan elektoral yang brutal. Seruan kembali ke Khittah 1926 yang disuarakan Gus Dur dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo, Jawa Timur, masih ditafsirkan sebagai tuntutan agar NU bersikap netral. Tafsir ini sekarang problematis. Konteks yang melahirkan seruan tersebut berubah total. Yang dihadapi NU bukan lagi otoritarianisme negara, melainkan sektarianisme atau politik identitas, yang telah diingatkan bahayanya oleh Gus Dur sejak awal 1990-an.

Kembali ke soal stagnasi elektabilitas Jokowi dan Ma’ruf Amin di Banten dan Jawa Barat, hal yang tidak jauh berbeda dialami Prabowo dan Sandiaga Uno. Namun, di tengah batas-batas basis identitas konstituen yang menebal, jalan menuju kemenangan dalam Pemilu 2019 bagi siapa pun masih terbuka lebar. Sebagian besar pemilih di Banten dan Jawa Barat—dengan total jumlah pemilih di dua provinsi itu sekitar 40 juta atau hampir seperlima jumlah pemilih nasional—mengaku tidak tergabung dengan NU dan organisasi Islam lain. Mereka masih menunggu datangnya kepastian hingga hari pemilihan.

*) Artikel ini, selain di Majalah Tempo edisi 5 Januari 2019, sempat tayang di akun facebook penulisnya. Dimuat ulang di sini atas izin bersangkutan.
Arum Kusumaningtyas. [facebook-arumkusumaningtyas]

Arum Kusumaningtyas,  praktisi Government Affairs & Strategic Planning, CEO Catur Sagatra Lestari, mommy of 3 amazing kiddos.

Sekarang yang lagi nge-hits di geopolitik itu adalah topik Reunifikasi alias persatuan kembali. Sebut saja, Korea Selatan dan Korea Utara pada pertengahan tahun lalu. Dan yang paling menarik sejak penghujung akhir tahun 2018, adalah geliat China-Taiwan- Hongkong. 

Dalam pidatonya 2 Januari 2019 kemarin, Presiden China Xi Jinping dengan tegas menyatakan Persatuan China adalah mutlak dan keharusan di masa depan. Mainland dan Taiwan adalah satu kesatuan. Pengalaman sejarah selama 70 tahun yang membuat selat sebagai pemisah harus menjadi pelajaran ke depan. 

Jangan biarkan pihak luar sesiapapun dan kaki tangannya di China dan Taiwan, memisahkan China. 70 tahun lalu, kekuatan luar (baca: Jepang), telah berhasil menjadikan Selat Taiwan sebagai pemisah. Dan kini, jembatan telah terbentang. Saatnya bahu membahu menghadapi kenyataan. 

2019 adalah tahun kesempatan dengan tantangan yang luar biasa. Satu China, Tidak Terpisahkan. Tidak ada China, melawan China. Kebijakan Polugri China 2019 ke depan, dengan mengedepankan soft power policy yang sangat efektif. 

Kerjasama China dan Taiwan memang mengalami perkembangan yang luar biasa. Puncaknya awal tahun 2018 kemarin, ketika Taiwan kini menjadi pulau basis militer China. Kekuatan militer baru di kawasan Asia Timur ini tentu membuat AS, Rusia dan kekuatan dunia lainnya berhitung. 

Langkah Jinping yang diawali dengan intensifikasi perdagangan. China membuka pintu lebar-lebar untuk Taiwan. Sehingga China menjadi negara tujuan investasi Taiwan dan Taiwan menjadi partner utama perdagangan China, dengan total perdagangan bilateral pada tahun 2018 mencapai US$ 2,6 triliun. Dan kini intensifikasi berlangsung berupa kerjasama militer.

Jinping menawarkan 5 proposal reunifikasi untuk Taiwan dengan high light: One Country, Two Systems. Termasuk pengakuan pada pola hidup masyarakat Taiwan, hak properti, agama dan sosial budaya masyarakat Taiwan. Ya, semacam Daerah Istimewa Yogyakarta atau Otonomi Khusus Aceh dan Papua dalam sistem tata negara kita. 

Maukah Taiwan? Jelas mau. Malah, meminjam istilah para alay, pakai bingits. Secara ekonomi mereka sebenarnya tergantung pada China. Sementara, secara militer, mereka menjadi kuat karena joint of force dengan Militer China. 

Untungnya bagi China? Hellooo...Taiwan adalah titik ujung timur wilayah China yang berhubungan dengan kelompok masyarakat Pasifik. Taiwan atau Formosa, memiliki hubungan darah/genetika dengan kelompok Melanesia, etnis mayoritas di Pasifik -- Melanesia, Mikronesia, dan Polinesia. Para pedagang dari Elat yang ada di Pulai Nuhuyut, Kei Besar, Maluku Tenggara, sudah berdagang hingga Formosa sejak era Dinasti Tang. Sudah ada sejarah sejak berabad lampau. 

Sebuah ilustrasi yang menggambarkan ekspansi soft power policy China. [matamatapolitik]

Sementara, Indonesia pun sebenarnya sudah mempersiapkan (kian) bangkitnya kekuatan dua China yang bersatu itu. Isu pertahanan, misalnya menjadi salah satu isu penting dalam Program Nasional ke-5, pelaksanaan RPJMN tahun terakhir 2014-2019. Dengan turunan beragam isu prioritasnya. Dan semua menuju ke kawasan Asia Pasifik. 

Sementara kawasan Pasifik bisa disebut masih banyak diselimuti misteri, belum dikenal dengan baik, kita pun memiliki kekuatan lain: Satu-satunya negara di dunia yang berada di wilayah 3 region itu -- WIB, WITA, dan WIT. Sehingga, tak heran bila menjadi rebutan kekuatan-kekuatan yang ada. 

Karena itu, kalau kita masih ricuh, riuh, ribut sendiri, berdebat antara Cebong vs Kampret, menyebar hoax sana-sini, dengan alasan apapun, termasuk pemilu sekalipun, jangan menyalahkan si ini-si itu. Ambil cermin dan tunjuk muka sendiri: Ya, saya yang bertanggung jawab atas kekacauan ini. Saya ingin jadi Pak Ogah saja… Duduk, ribut, duit. Really? Is that our choice? 

*) Tulisan ini diambil dari status Facebook penulisnya. Ditayangkan ulang di sini atas izin yang bersangkutan.
Amien Rais [facebook-jarotdoso]

Jarot Doso, menyelesaikan S1 dan S2-nya di Fisipol UGM, pernah menjadi Ketua Tim Sosialisasi Platform PAN DIY dan wartawan beberapa media cetak, kini bekerja sebagai redaktur Jokowi App, aplikasi resmi Jokowi-Ma’ruf Amin.

Saya mengikuti kiprah Amien Rais secara dekat sejak Soeharto menjelang lengser. Ketika aksi sejuta massa di alun-alun kota Yogyakarta tahun 1998, saya bersama Ali Rizkatillah Audah, menjadi koordinator presidium Jaringan Islam untuk Pembebasan Rakyat (JIPRA). Ali adalah mantan fungsionaris Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

Di dalam JIPRA antara lain tergabung eksponen Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dipo, IPM, Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid (BKPRMI), dan beberapa unsur Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) lain. 

Kami aktif memobilisasi ribuan massa menuju alun-alun Yogyakarta untuk mendukung Amien Rais yang menuntut Soeharto lengser. Amien Rais ketika itu di mata kami bagaikan ksatria pemberani yang berdiri di barisan depan untuk melawan diktator Orde Baru, Soeharto. 

Setelah Soeharto lengser, kami melihat potensi kekuatan Orde Baru yang ingin bertahan akan memakai isu SARA untuk mengadu domba masyarakat secara horizontal. Untuk itu, kami bersepakat mempertemukan tokoh-tokoh lintas agama di kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jl. KHA Dahlan, Yogyakarta. Saya bersama Izzul Muslimin, Ketua Koordinator Nasional (Kornas) AMM kala itu, menjadi panitia pengarah pertemuan ini. 

Saat itu kami berhasil menghadirkan tokoh Katolik Romo YB Mangunwijaya, tokoh Protestan Th Sumartana, dan Amien Rais sendiri. KH Said Aqil Siraj yang mewakili unsur NU berhalangan hadir. Para tokoh ini kami minta membicarakan agenda demokratisasi pasca Soeharto lengser.

Alhamdulillah, sambutan Romo Mangun sangat luar biasa kala itu. Romo Mangun yang kami kontak sedang berada di Australia, langsung memutuskan pulang agar bisa mengikuti pertemuan di PP Muhammadiyah ini. 

Ketika kami menyambut dan mengantar Romo Mangun masuk gedung PP Muhammadiyah, ia berujar: “Seumur hidup baru kali ini saya menginjakkan kaki di kantor PP Muhammadiyah.” Wajah Romo Mangun sumringah, bahagia. 

Yang membuat saya terharu, anak-anak muda Muhammadiyah memperlakukan Romo Mangun dengan penuh hormat. Beberapa di antaranya bersalaman, sembari mencium tangan Romo Mangun, bagaikan santri NU memperlakukan kiainya. 

Pertemuan para tokoh lintas agama tadi akhirnya menelurkan saling pengertian untuk bersama-sama mencegah digunakannya isu SARA untuk memecah belah bangsa dan negara, meski gagal mencegah konflik Ambon, Poso, dan Sampit. Karena itu, ketika muncul gagasan Amien Rais untuk mendirikan partai terbuka dan pluralis bernama Partai Amanat Nasional, saya, Ali Audah, dan Izzul Muslimin serta kawan-kawan lain pendukung Amien Rais saat itu antusias menyambutnya. Kami pun bergabung ke PAN. 

Dengan partai pluralistik, maka pilihannya adalah menampilkan wajah Islam yang “rahmatan lil alamin” , yang inklusif, yang ramah dan mengayomi umat lain yang berbeda keyakinan. Pilihan lainnya adalah menampilkan wajah Islam yang eksklusif, Islam yang “izzul Islam wal Muslimin”, yang tertutup dan lebih mengutamakan kepentingan umat Islam saja. 

Keinginan mendirikan partai eksklusif Muhammadiyah juga kurang menarik perhatian kami. Sebab hal itu akan berbenturan dengan kredo atau khittah Muhammadiyah yang memutuskan tidak melibatkan diri dalam politik praktis; politik dalam rangka memperebutkan kekuasaan.

Ini bukan berarti Muhammadiyah apolitis. Muhammadiyah tetap berpolitik, tetapi politiknya Muhammadiyah, menurut istilah Amien Rais ketika itu, adalah politik adiluhung atau "high politics". Politiknya Muhammadiyah adalah politik kenegaraan; politik dalam arti ikut memberi masukan demi kemaslahatan bangsa dan negara. 

Dari gagasan Amien Rais soal "high politics" ini, setelah melalui penggodokan, akhirnya melahirkan Khittah Muhammadiyah dalam Berbangsa dan Bernegara pada era Ketua PP Muhammadiyah dijabat Buya Syafii Maarif.

Khittah atau pedoman berpolitik Muhammadiyah itu menegaskan kembali bahwa Muhammadiyah tidak berpolitik praktis. Bahwa politiknya Muhammadiyah adalah politik adiluhung atau "high politics". Bukan politik rendah demi meladeni ambisi berkuasa kelompok maupun orang per orang. 

Muhammadiyah mengambil jarak dari sikap partisan untuk mendukung atau tidak mendukung partai atau tokoh tertentu yang terlibat dalam kontestasi politik demokratis pasca Orde Baru. 

Oleh karena itu, ketika akhir-akhir ini kita mendengar Amien Rais meminta PP Muhammadiyah bersikap aktif dalam ajang Pilpres 2019 ini, dengan ikut mendukung Prabowo, hal itu justru inkonsisten, kontradiktif, dan mengkhianati warisan mulia Amien Rais di Muhammadiyah sendiri. 

Hanya demi kebencian kepada Jokowi atau demi ambisi pribadi dan partai koalisinya untuk berkuasa, Amien Rais telah mempertaruhkan nasib organisasi dakwah Muhammadiyah yang telah berumur 106 tahun. Itulah mengapa Amien Rais saya sebut salah satu “produk gagal” Muhammadiyah.

Saya bersyukur, jajaran PP Muhammadiyah tidak lembek menghadapi tekanan Amien Rais itu. Jangan sampai organisasi Islam Berkemajuan yang berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa ini menjadi korban, hanya demi memenuhi nafsu petualang politik segelintir kader Muhammadiyah. 

“Muhammadiyah tidak bisa ditekan-tekan oleh siapapun, dari manapun, dengan cara apapun," tegas Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti

Bayangkan, ada 9 ribu lebih sekolah Muhammadiyah sejak TK hingga SLTA, dua ribu lebih rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, dua ratus lebih perguruan tinggi, belum lagi panti asuhan dan pesantren, yang bernaung di bawah payung Muhammadiyah. 

Terlalu banyak hal akan dikorbankan jika potensi Muhammadiyah yang luar biasa ini dipertaruhkan hanya demi meladeni ambisi sosok petualang politik seperti Amien Rais. 

Apa yang dilakukan Ketua Umum PP Muhammadiyah saat ini, yakni Dr Haedar Nashir, sudah tepat. Yaitu Muhammadiyah secara institusi menjaga jarak dari semua pihak yang berkontestasi dalam pemilu 2019, baik pileg maupun pilpres.

Adapun jika baru-baru ini PP Muhammadiyah menyerahkan enam poin usulan untuk bisa diakomodasi dalam naskah Nawacita 2 Presiden Jokowi, itulah justru contoh implementasi dari sikap "high politics" Muhammadiyah. Yakni, Muhammadiyah ikut terllibat aktif dalam hal proses pengambilan kebijakan strategis atau menyangkut masa depan bangsa dan negara. 

Usulan yang sama juga akan disampaikan kepada pasangan Prabowo-Sandi. Siapapun yang akan memenangkan Pilpres 2019, tidak masalah bagi Muhammadiyah dan dipersilakan mengadopsi keenam usulan tadi menjadi kebijakan atau visi misinya. Karena komitmen Muhammadiyah, seperti ditegaskan Haedar Nashir, bukan kepada orang per orang, tetapi lebih kepada substansi atau nilai-nilai yang diperjuangkan. 

Keenam usulan untuk pasangan capres-cawapres itu adalah sebagai berikut: 

Pertama, menjadikan nilai-nilai agama yang hidup di tengah bangsa Indonesia sebagai nilai luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai perwujudan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Kedua, menjadikan atau meneguhkan Pancasila sebagai landasan, filosofi, alam pikir seluruh warga bangsa dan pengelolaan negara. Sehingga Pancasila betul-betul terwujud dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan.

Ketiga, menyusun dan melaksanakan kebijakan ekonomi baru yang berkeadilan sosial dan pemerataan sebagai usaha untuk mengatasi kesenjangan sosial. 

Keempat, menegakkan dan mewujudkan kedaulatan bangsa dan negara sebagaimana amanat konstitusi, sehingga kita menjadi bangsa dan negara yang kokoh dan berkemajuan.

Kelima, penguatan daya saing sumber daya manusia Indonesia untuk berkompetisi di ranah global. Di sini pentingnya rekonstruksi dan revitalisasi pendidikan nasional.

Keenam, meningkatkan peran yang sudah dirintis Presiden Jokowi, yakni bersikap proaktif di lingkungan dunia Islam dalam skala global. 

Usulan itu disampaikan secara terbuka. Bila Anda caleg atau timses capres kubu sebelah, silakan saja usulan itu dijadikan visi misinya dan diperjuangkan. Karena siapa pun pemenang Pileg atau Pilpres tidak masalah bagi Muhammadiyah, asal nilai-nilai yang diusulkan tadi dapat terealisasi dalam praktik kenegaraan. []

*) Artikel ini pertamakali tayang di wall facebook penulisnya. Ditayangkan ulang atas izin bersangkutan.


Oleh : Muhammad Jawy

Keributan di media sosial terkait Freeport beberapa waktu belakangan ini diakibatkan salah satunya karena kita sendiri tidak memahami dokumen kontrak karya yang kontroversial itu, bahkan membaca pun barangkali tidak pernah, tetapi kita nekad masuk ke arena perdebatan dengan menggunakan kacamata fragmentasi politik, khususnya dengan konteks politik sekarang ini.

Beberapa generasi muda mungkin juga perlu mengetahui konteks ketika KK2 itu ditandangani, yaitu tahun 1991, di puncak keemasan Era Orde Baru. Ketika itu tak boleh ada perbedaan pendapat yang mengkritik pemerintah. Pers pun dibungkam, dengan ancaman breidel, tutup paksa, kalau nekad mengkritik.

Jika ada masyarakat yang berani membahas issue seperti ini, sangat mungkin ia sudah menjadi target dari para intel, kaki tangan Orba yang amat ditakuti karena bisa menentukan hidup matinya seseorang. Bukan tidak mungkin, gelaran PKI akan disematkan untuk rakyat yang mencoba kritis.

Banyak dari kita yang baru bisa mengakses dokumen yang sensitif seperti ini, setelah Orde Baru tumbang, Soeharto beramai-ramai diturunkan. UU Pers diundangkan Habibie, dan teknologi internet membuat konten mudah dipublikasikan di dunia maya.

Jika kita tengok ke dokumen KK2 ini, nyata sekali kedurjanaan yang dilakukan oleh pemerintahan Soeharto, yang menyulitkan pemerintahan Indonesia selanjutnya. Ini adalah pasal karet yang menjadi masalah yang sulit diselesaikan.

Apa bunyinya?

Subject to the provisions herein contained, this Agreement shall have an initial term of 30 years from the date of the signing of this Agreement; provided that the Company shall be entitled to apply for two successive ten year extensions of such term, subject to Government approval. The Government will not unreasonably withhold or delay such approval. Such application by the Company may be made at any time during the term of this Agreement, including any prior extension.

Kuncinya: Freeport punya hak perpanjangan 2x10 tahun yang tidak boleh dihambat oleh pemerintah tanpa alasan yang kuat.

Pasal inilah yang memberi ruang bagi ketidakpastian hukum, dengan posisi Indonesia sangat lemah. Sudah pasti yang memasukkan pasal ini bukan orang sembarangan, karena dampak dari pasal ini yang sangat besar.

Ada yang menyebut, khan bisa kita pakai alasan Freeport sudah merusak lingkungan yang cukup parah? Atau Freeport seharusnya tunduk patuh dengan UU Minerba 2009 yang disahkan SBY?

Boleh saja berpendapat seperti itu, tetapi sayangnya yang akan membuat penilaian dan keputusan tidak bisa satu pihak pemerintah atau Freeport saja, melainkan dari forum Arbirtrase Internasional. Di percaturan internasional, tentu saja kita tidak bisa senaif bahwa arbitrase akan selalu menjunjung keadilan, kebijaksanaan. Apalagi yang dilawan adalah entitas berpengaruh dari negara adidaya yang masih menjadi polisi dunia. Bukan tidak mungkin, meski kita didzalimi selama puluhan tahun, kita kalah di forum internasional. Dan harus membayar sangat mahal, karena ini kasus yang melibatkan potensi bisnis hingga ribuan trilyun.

Pemerintah SBY sudah mencoba untuk bernegosiasi dengan Freeport, apalagi dengan senjata barunya UU Minerba 2009, tetapi selalu gagal, karena diancam akan diarbitrasikan. Sudirman Said di awal pemerintahan Jokowi pun juga ikut mengusik kenyamanan Freeport, namun belum mengangkat posisi tawar yang kuat bagi pemerintah RI.

Maka masuklah si orang akuntansi yang sebelumnya diberhentikan (konon) karena berani ngeyel kepada Presiden dalam beberapa issue perhubungan, Jonan. Ia diangkat kembali oleh Presiden sebagai menteri ESDM tandem dengan Archandra yang sempat sibuk membereskan masalah kewarganegaraan.

Jonan memulai ulang adu jab dengan Richard Adkerson CEO Freeport menjadi "Battle of Wits", adu kercerdasan untuk mengalahkan lainnya, yang kemudian sangat menentukan masa depan tanah emas Papua. Sempat menjadi panas salah satunya ketika Jonan memaksa Freeport segera menyelesaikan smelter atau ijin ekspor dihentikan, yang berdampak Freeport sempat menghentikan operasi pertambangannya selama beberapa waktu. Ini mungkin pertama kalinya Richard merasakan jab telak di mukanya, yang mungkin membuatnya jadi berpikir, "Oh, sekarang Indonesia mau main serius rupanya?".

Richard-pun sempat menggunakan jurus meradang, yaitu mengancam (kembali) mengajukan arbitrase, yang artinya perang terbuka melawan pemerintah RI. Namun beberapa kali pertemuan digelar baik di Jakarta ataupun di Amerika, seperti menyadarkannya bahwa Indonesia yang dihadapi sekarang, berbeda dengan Indonesia yang dihadapinya dulu.

Di sela Battle of Wits itu, seperti yang disebut oleh Dahlan Iskan, Jonan dan tim berhasil menemukan celah, yaitu menaklukkan Freeport melalui jalan yang tak disangka: celah diantara kesepakatan Freeport dan Rio Tinto. Tentu saja Jonan tak sendirian, dukungan kuat dari Presiden dan tiga menteri wanita di kabinet, membuat akhirnya Indonesia kembali berdaulat di tanah emas Papua.

Dalam Battle of Wits ini, kemenangan strategis jelas diraih oleh Jonan dan Indonesia. Namun kemenangan ini tetap memberikan kemenangan yang lain bagi induk usaha Freeport McMoran, ia bersama dengan Inalum mewakili entitas Indonesia yang sekarang menjadi pemegang saham mayoritas, bisa bekerjasama hingga 2041 menambang tanah emas terbesar di dunia.

Dengan mayoritas saham ada di Indonesia, diharapkan proses transfer pengetahuan, penanganan issue pencemaran lingkungan, bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Kesejahteraan Papua akan meningkat tajam dengan pembagian yang semakin besar, mulai dari laba bersih dan juga 10% saham. Sesuatu yang harus dirayakan bersama, oleh rakyat Papua, oleh rakyat Indonesia.

Namun jangan lupa, bahwa upaya ini harus tetap diawasi bersama, supaya tidak ada hak rakyat yang terlewat dari tujuannya.

-Zek

Lampiran: File KK II Freeport 1991

https://www.sec.gov/…/…/831259/000083125901500022/exh101.txt



Sunardian Wirodono [facebook-suanradianwirodono]
Sunardian Wirodono, Writer, Interviewer, TV Programs Designer, Script-writer, Freelance (Buruh Harian Lepas)

Selama ini para cendekiawan mengira, penindasan negara dan perluasan campur tangan aparat dalam kehidupan masyarakat, akan dijawab oleh masyarakat dengan revolusi liberalis, sosialis, bahkan komunis. Padahal, kesimpulan Ong Hok Ham, marhum sejarawan sohor kita dalam tulisannya (1984), dari dulu sampai kini jawaban masyarakat bisa juga melalui agama.

Mengutip Benda mengenai peralihan agama di Asia Tenggara (termasuk Indonesia) terjadi pada zaman yang sama, juga dalam spirit secara politis dan sosiologis yang dalam. HJ Benda menyandingkan yang terjadi dengan para bhiksu ketika melawan Ngo Dien Dhiem di Vietnam Selatan, peran para pongyi atas pemberontakan Saya Sen di Myanmar 1930an, atau juga peran ulama dalam Pemberontakan Cilegon (1882) di Indonesia.

Secara tajam Benda mengatakan perubahan Chiva-Buddha di Asia Tenggara ke Islam di Jawa pada abad 14-16, tidaklah unik. Buddha, khususnya Theravada dan Islam, memiliki ciri lebih kerakyatan dibanding agama sebelumnya yang lebih Brahmanisme, atau lebih melegitimasi konsep dewa-raja.

Senyampang itu, sebagaimana dikisahkan dalam Pararathon tentang para Brahmana yang meninggalkan Tunggul Ametung, untuk mengakui Ken Arok sebagai raja. Sekali pun contoh ini, dibanding situasi zaman Sultan Agung, bisa tak sebanding kompleksitasnya. Apalagi bila dibanding bagaimana tragisnya nasib Sunan Amangkurat I, yang membunuh ribuan ulama demi menegakkan kekuasaannya.

Kesadaran kelompok Prabowo, dengan framing agama yang dihembuskan (dan bagaimana kelompok Jokowi mereaksi), saya kira seperti disimpulkan Ong, agama disadari mempunyai peranan ideologi untuk dimainkan dalam konteks (perebutan) politik kekuasaan. Lihat misalnya turunnya Sah Iran Reza Fahlevi. Bagaimana tim Prabowo mencoba mereduksi dan mendeligitimasi citra Jokowi, isu dan sentimen apa yang mereka bangun (berawal dari Rob Allyn influencer atau pun Eep Saefulloh Fatah dalam gerakan ini). Apalagi merunut Sydney Jones, hanya Islam dalam bentuk mistik yang dapat menyebar ke Indonesia karena alam rohani masyarakatnya.

Pertarungannya selalu saja antara kapitalisasi dan antisipasi, antara minoritas ekstrim dengan kelompok majoritas namun dengan militansi rendah. Itu dilema ucapan Gus Dur, “jika agama membawa pesan-pesan kasih, kaum ekstremis memutarbalikkannya.” Dan sebagaimana kata Slamet Maarif, bisa jadi kelompok ini akan terus bermain di grey area, sebagai OTB (organisasi tanpa bentuk), dan subversib. Lebih karena ketidakpercayaan diri mereka. Tidak mudah (kini) membangun soliditas dan militansi, ketika turun nabi pun tak berani balik ke Indonesia karena sangkutan hukum.

Agama memang lebih untung jika jadi parpol, tapi dalam format tak berformat, klandestin. Sehingga bisa teriak-teriak agar orang menjual mobil, untuk patungan biaya kampanye politik. Karena Allah akan menggantinya berlipat-lipat. Dan ada yang percaya, takut kecemplung neraka. Karena kebodohan tak mengenal agama.

*) Artikel ini ditayangkan penulisnya di akun facebook bersangkutan. Ditayangkan ulang di sini atas izinnya.
Demo anti Ahok, Oktober 2016. [tribunnews]
Noorca M. Massardi, penyair/novelis dan wartawan, kakek dua cucu, tinggal di Bintaro, Tangerang Selatan.

Indonesia memang negara anomali sejak kelahirannya. Bersuku-suku tapi (masih) bisa bersatu. Beratus bahasa daerah tapi mau berbahasa satu. Berpenduduk mayoritas muslim tapi bukan negara Islam. Terpapar teknologi informasi paling canggih di dunia, tapi kenyataan sehari-hari masih sangat terkebelakang. Nyaris bebas buta huruf, tapi menjadi negara terburuk karena tidak doyan membaca.

Demokrasi Indonesia juga sudah bermetamorfosis a la Indonesia. Diawali demokrasi parlementer, menjadi demokrasi terpimpin, lalu demokrasi Pancasila-Orde Baru, akhirnya, menjadi demokrasi semaunya, pasca 1998. Kendati negara hanya mengakui satu ideologi, yakni Pancasila, namun pada dasarnya, partai-partai politik yang ada tidak menjadikannya sebagai ideologi tunggal. Maka berbeda dengan di negara demokratis lainnya, partai-partai yang berkuasa dan yang beroposisi, tidak punya ideologi sama sekali. Setiap pemilihan umum, tidak pernah ada pertarungan antarideologi. Tidak ada kiri lawan kanan. Tidak ada ideologi agama lawan sekularisme. Karena semua partai politik hanya mengakui satu kesamaan ideologi: pragmatisme. Tujuannya pun satu dan sama: kekuasaan dan uang.

Maka pasca 1998, dari pemilu ke pemilu, dari pemerintahan ke pemerintahan, partai-partai politik hanya memanfaatkan emosi massa sesaat, untuk meraih suara terbanyak dan akhirnya mendapatkan kursi di parlemen. Massa yang pada setiap kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden, dibujukrayu dan dihasut sentimen primordialnya, begitu usai pemilu, lalu ditinggalkan.

Contoh paling spektakuler adalah dalam kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta April 2017. Penolakan terhadap kandidat populer Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan memanfaatkan emosi massa melalui sentimen agama, berhasil dimenangkan Anies Baswedan. Suasana “perang saudara” yang seolah di ambang pintu (pokoknya ganti Ahok), lenyap seketika Anies terpilih. Sesudah itu, radikalisme, ancaman kerusuhan akibat sentimen suku, agama, ras, antargolongan (SARA), tidak terjadi. Mengapa? Karena baik partai pendukung pemenang, maupun partai pendukung yang kalah, sama-sama hanya memiliki satu ideologi: pragmatisme (kekuasaan dan uang). Begitu kekuasaan diraih, dan uang dalam pelbagai bentuknya disalurkan, kondisi kembali tenang. Kekuasaan terbagi merata di parlemen DKI, dan aneka janji dan fanatisme selama kampanye, hilang tanpa bekas. Bahkan para pemilih tidak peduli lagi apakah gubernur baru mereka bekerja atau tidak.

Apa yang terjadi di DKI Jakarta (2017), bisa terproyeksikan (dan sedang direkaulang) pada pemilihan legislatif dan pemilu presiden 2019. Kampanye menghalalkan segala cara, membakar emosi massa dengan sentimen SARA, digelar di hampir seluruh wilayah. Aneka riset dan survei elektoral menunjukkan, kenaikan suara pendukung capres/cawapres penantang (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) dari waktu ke waktu terus meningkat. Sementara suara pendukung capres/cawapres petahana (Joko Widodo-Ma’ruf Amin) cenderung menurun. Walau pun, perubahan itu terjadi hanya karena mereka yang belum menentukan pilihan mulai melirik ke salah satu pasangan calon.

Apa pun yang terjadi pada 2019, tampaknya juga akan mengulang apa yang terjadi pasca 1998. Semua partai politik, pada dasarnya, dan pada tahapan awalnya, akan berusaha meraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota legislatif, yang mendahului Pilpres. Karena itu, maklum bila mereka tidak terlalu peduli pada naik-turunnya popularitas kedua pasangan capres/cawapres. Termasuk dari parpol pendukung masing-masing capres/cawapres. Mereka lebih peduli kepada berapa jumlah perolehan suara/kursi di DPR/DPRD. Semakin banyak kursi yang mereka dapatkan, semakin tinggi posisi tawar mereka terhadap pemerintahan pusat/daerah siapa pun kelak pemenangnya.

Mengingat tidak adanya pertarungan ideologi, dan karena mereka hanya menganut pragmatisme (kekuasaan dan uang), mereka yang seolah-olah bermusuhan dalam persaingan perebutan suara pemilihan anggota legislatif (pileg), pada saatnya, semua akan saling menawar dan memberi konsesi. Tiadanya ideologi yang kuat, pasca 1998, juga mengakibatkan tiadanya kekuatan mayoritas tunggal, yang mampu membentuk pemerintahan sendiri. Karena itulah, siapa pun pemenangnya, harus berkoalisi dengan partai lain. Bahkan dengan yang berseberangan sekalipun. Kabinet Joko Widodo (2014-2019) menunjukkan hal itu. Dinamika politik pragmatis menghasilkan kompromi semua parpol yang semula bersaing, baik dalam pileg maupun pilpres, untuk duduk dalam pemerintahan yang sama.

Panorama itulah yang akan terulang pasca pileg/pilpres 2019. Siapa pun pemenangnya, mereka harus berkoalisi. Tidak ada yang akan peduli pada emosi massa yang sudah dibakar untuk menjatuhkan lawan selama kampanye paralel pileg/pilpres. Karena para politisi yakin dan sudah melihat, suhu tinggi pada pilgub DKI Jakarta, ternyata tidak berdampak apa pun dalam realita kehidupan. Mereka juga tahu, bangsa Indonesia adalah bangsa pemaaf dan pelupa.

Gambaran itu menunjukkan, andai pun pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin (JW-MA) kalah, tidak ada satu pun partai politik pendukung mereka, yang akan menangisi kekalahan JW-MA. Tidak akan ada tangis darah. Sebab semua parpol itu akan dengan ikhlas dan mudah berkoalisi dengan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno (PS-SU), yang tidak akan memiliki suara mayoritas di DPR RI. Demi kelancaran pemerintahan, semua parpol pendukung PS-SU akan menyambut baik bergabungnya parpol pendukung JW-MA. Yang mungkin akan bersedih hanyalah Partai Demokrasi Indonesia –Perjuangan (PDIP), yang terpaksa harus kembali menjadi oposisi - mungkin dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Begitu pula sebaliknya. Bila JW-MA memenangi (lagi) pilpres 2019, parpol pendukung mereka sekarang, juga akan ikhlas dan menyambut baik, bila Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto, mau bergabung dengan partai berkuasa. Demi kelancaran jalannya pemerintahan, dan dukungan mayoritas kursi di DPR. Yang penting, siapa pun pemenangnya, partai politik Indonesia membutuhkan kekuasaan dan uang untuk mempertahankan eksistensinya. Walau pun harus bergabung dengan lawan bebuyutan. Sesuatu yang mustahil terjadi di Eropa atau Amerika Serikat. Karena demokrasi a la Indonesia, adalah anomali dalam sistem demokrasi Barat. Sebagaimana bangsa dan negara Indonesia sejak awalnya. Bangsa pemaaf dan pelupa.

*) Kolom ini diposting penulisnya di akun Facebook bersangkutan. Dimuatulang di sini atas izin penulisnya.
Suasana Natal di Lebanon. [via suaraislam]
Jarot Doso, kolumnis, mantan wartawan sejumlah suratkabar, menyelesaikan S1 dan S2 dengan spesialisasi politik Islam di Fisipol UGM Yogyakarta.

Sebentar lagi Natal tiba. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Natal merupakan hari raya yang diperingati oleh umat Kristiani (baik Kristen maupun Katolik) di seluruh dunia. Natal identik dengan pohon cemara, lonceng, lilin, dan yang tak kalah menarik: tokoh sinterklas yang senantiasa berbaju merah menyala. Suasana perayaan Natal campur aduk: antara khidmat, syahdu, hingga riang gembira.

Sebagai bukan pemeluk agama Kristen ataupun Katolik, tentu saja saya awam sekali ihwal makna simbolik di balik hiasan-hiasan hari raya Natal tadi. Yang saya tahu, paling-paling, hanyalah bahwa Natal merupakan peringatan hari lahir Yesus Kristus. Yesus inilah yang dalam khazanah Islam dikenal sebagai Nabi Isa al-Masih, salah satu Nabi yang sangat dihormati oleh para pemeluk agama Islam.

Oleh karena itu, saya tak bermaksud membahas makna Natal dalam tulisan ini. Selain saya tak punya kompetensi untuk membahasnya, saya juga khawatir pembahasan saya bisa keliru dan menyinggung perasaan saudara-saudara dan sahabat-sahabat saya yang memeluk keyakinan Kristiani.

Tulisan ini lebih berisikan pengalaman pribadi saya saja, terutama dalam berinteraksi dengan tetangga-tetangga, kerabat, ataupun sahabat-sahabat saya yang beragama Kristen/Katolik. Sebab tiapkali perayaan Natal menjelang atau tiba, saya secara otomatis berkontemplasi seputar hari raya yang jatuh tiap akhir bulan Desember ini. Dan kontemplasi saya itu biasanya terkait dengan hubungan sosial saya dengan mereka tadi.

Yang pertama-tama saya ingat tiap kali Natal tiba adalah dosen saya sewaktu kuliah di Fisipol UGM, Mas Cornelis Lay. Pria yang secara formal pemeluk Kristen ini tiap kali hari raya Idul Fitri tiba selalu mengajak para mahasiswanya yang beragama bukan Islam untuk mengucapkan selamat Idul Fitri kepada para mahasiswa Muslim. Para mahasiswa yang beragama Hindu, Budha, Kristen, dst dia minta berjajar di depan kelas untuk menyalami dan mengucapkan selamat Lebaran kepada para mahasiswa yang beragama Islam.

Demikian pula tiap bulan Ramadhan tiba, Mas Cony (panggilan akrab Cornelis Lay) lazim memperpendek jam kuliah sore hari, karena tenggang rasa kepada para mahasiswa Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kuliah yang mulai jam 14.00 wib, dan seharusnya baru selesai sekitar jam 16.00 wib, biasanya ia "diskon" sehingga cukup sampai jam 15.00 saja.

"Saya tahu kalian yang puasa tentunya sudah mulai lemas," katanya suatu ketika.

Belakangan, kata yunior saya sefakultas, Mas Cony malah acap menggelar acara buka bersama bagi para mahasiswanya di rumahnya, di kawasan Minomartani, Sleman, Yogyakarta.

Ingatan saya yang kedua, tiap kali Natal tiba, jatuh kepada Pak Hartono, pemeluk Kristen Protestan, yang tinggal sekampung dengan rumah orangtua saya di Sragen, Jawa Tengah. Jujur saja, meski Pak Hartono ini kondisi ekonominya pas-pasan dan sehari-hari hanya berprofesi sebagai sopir truk, saya kagum kepadanya. Pak Hartono ini sejak pertama kali tinggal di kampung kami sekitar 25 tahun lalu selalu menunjukkan sikap proaktif yang menyejukkan. Tiap kali umat Islam sekampung kami merayakan Idul Fitri, selalu saja Pak Hartono mengirim kue-kue bagi para jamaah masjid yang sedang melantunkan takbiran semalam suntuk.

Sebagai takmir masjid, saya sendiri sebetulnya tidak tega menerima pemberian Pak Hartono itu. Ini mengingat ia dan keluarganya sendiri hidup sangat bersahaja, bahkan termasuk salah satu tetangga kami yang paling miskin. Namun apa boleh buat, meski dengan sopan saya sudah memintanya tidak perlu mengirim snack untuk jamaah masjid kami yang takbiran, tetap saja dia tiap tahun mengirim bingkisan besar berisi kue-kue untuk jamaah masjid kami.

Kemudian ada kerabat saya sendiri yang juga memeluk agama Katolik. Yang membuat saya sering terharu, justru kerabat kami yang beragama non Islam ini yang paling rajin mengunjungi kami tiap kali Idul Fitri tiba. Selain mengucapkan selamat Idul Fitri, biasanya mereka juga membawa kue-kue atau bingkisan berupa gula dan teh untuk ibu saya yang secara garis keluarga memang lebih sepuh (senior).

Di luar ketiga kisah tadi, masih banyak sahabat-sahabat saya pemeluk Kristiani yang menunjukkan sikap toleransi yang terpuji demikian, yang tak semuanya bisa saya tulis di sini. Itulah kenapa tiap kali Natal tiba, saya pun selalu teringat kepada budi baik mereka. Apalagi agama Islam sendiri, agama yang saya peluk sejak lahir, juga mengajarkan untuk membalas kebaikan orang lain dengan kebaikan yang lebih baik. Setidaknya keharuan dan apresiasi saya atas keramahan dan kehangatan mereka, saya harap menjadi semacam kebaikan pula.

Maka, sebagai Muslim, saya kadang merasa malu sendiri dengan sikap saudara-saudara saya seiman yang tega mengganggu kedamaian, kekhusyukan, dan keceriaan perayaan Natal di Tanah Air kita. Bukannya mengucapkan selamat Natal, beberapa orang justru meneror perayaan Natal dengan perilaku tidak terpuji yang dikecam agama Islam sendiri. Sebaliknya, justru tidak sedikit umat Non Muslim yang, secara sadar maupun tidak, telah meneladani perilaku tasamuh (toleran) nabi Muhammad SAW. Termasuk gereja-gereja yang rutin memasang spanduk ucapan selamat Idul Fitri tatkala Lebaran tiba.

Entah, saya tidak tahu, apakah umur saya masih cukup untuk bisa menyaksikan kelak masjid-masjid di Indonesia akan mengucapkan selamat hari raya Natal, Paskah, atau Waisak, atau Galungan...

*) Artikel ini diposting penulisnya di akun Faebook bersangkutan. Ditayagkan ulang atas izinnya.

 Iman Nur Rosyadi [via biem]

Iman Nur Rosyadi, wartawan, pernah bekerja di HU Kompas dan Sinar Harapan, kini ikut mengelola situs berita yang didirikannya: mediabanten.com. 

Pertanyaan itu sering dilontarkan ketika menjadi narasumber di sebuah sesi pelatihan jurnalistik. Pesertanya ada yang sudah menjadi wartawan di sebuah harian lokal, ada mahasiswa yang sekadar ingin tahu apa itu wartawan. Jawaban mereka sering membuat kejutan. Simak di bawah ini;

Kecelakaan

Ada peserta yang menjawab bahwa menjadi wartawan bukan merupakan cita-citanya. Menjadi wartawan merupakan “kecelakaan”. Dia mengaku sedang tidak berkeinginan untuk berkerja dimana pun seusai kuliah di perguruan tinggi di Serang. “Tadinya saya mau ke Bali, memperdalam seni,” kata peserta tersebut. Ternyata, ada keluarganya yang memasukan lamaran ke sebuah perusahaan media lokal, maka dia dapat panggilan. Ya, sejak itu dia menjadi wartawan.
Ada lagi wartawan yang medianya berbasis umat Islam. Dia mengaku, tak ada dalam benaknya untuk menjadi wartawan. Dia berangkat dari Medan dengan tujuan ke Yogyakarta untuk menjadi penyair yang terkenal. Sebelum ke Yogyakarta, dia mampir di Serang untuk menemui kerabatnya. Eh, dia kecantol dengan seorang gadis, kemudian dinikahinya. Dan, dia pun jadi melamar menjadi wartawan lokal saat itu, kemudian pindah ke harian nasional yang berbasis umat Islam yang terbit di Jakarta. Hingga sekarang dia tetap menjalankan profesi sebagai wartawan, meskipun tidak lagi berkerja di media nasional itu.
Tempat transit
Ada lagi peserta yang sudah berpredikat sebagai wartawan. Dengan bersumpah dia mengatakan, pekerjaannya sebagai wartawan hanya bersifat sementara. Dia berkeinginan menjadi pegawai pemerintahan. “Dengan profesi wartawan, kan saya bisa melobi pejabat yang punya kewenangan untuk menerima pegawai. Kalau saya tidak bisa karena tidak memenuhi syarat, paling tidak istri saya bisa menjadi PNS,” katanya dengan berapi-api. Jika istrinya yang menjadi PNS, maka dia berjanji akan berhenti menjadi wartawan.
Sebelumnya, dia sudah berusaha mencari pekerjaan yang lain seperti melamar jadi pegawai negeri sipil (PNS), melamar ke pabrik dan lain sebagainya. Tetapi usahanya tidak pernah menghasilkan. Ketika sebuah media nasional membuka lowongan pekerjaan untuk wartawan, maka dia ikut melamar. Maka jadilah ia wartawan.
Kutanyakan mengapa dia begitu keras hingga bersumpah bahwa profesi wartawan hanya bersifat sementara? Jawaban ini lah yang membuat kepala tertunduk.
Dia mengatakan, selama menjalankan profesi wartawan, dia mendapatkan kesan profesi itu bukan hal yang baik di sebagian mata masyarakat, termasuk keluarganya. Seolah profesi ini sama dengan preman atau “tukang peras” para pejabat atau orang-orang yang bermasalah. Jika dia membuat berita dan dimuat di medianya, terkadang dia disindir dengan kata-kata “wah sudah cair nih?”. Dia mengaku tidak tenang dengan hal-hal seperti itu.
Tentu saja, jawaban itu membuat kejutan. Apa yang sebenarnya terjadi pada profesi wartawan di Indonesia, terutama di Banten, sehingga menimbulkan pernyataan seperti itu. Apakah sejak awal tidak ditanamkan atau tidak dilakukan pendidikan dan latihan yang benar tentang wartawan.
Ingin Terkenal
Ada juga jawaban yang membuat hiburan, meski terkesan jawaban itu diada-adakan.Bahwa menjadi wartawan merupakan pilihan untuk lebih dikenal di kalangan perjabat, selebritis dan lingkungan lainnya. Atau paling tidak, dia punya status yang punya nilai di masyarakat. Alasan ini jug membuat miris. Sebab menjadi wartawan bukan untuk menjadi terkenal bak selebritis, tetapi dia punya tugas untuk melayani masyarakat di bidang informasi.
Dinamis
Jawaban bahwa profesi wartawan merupakan pekerjaan yang dinamis dan sangat besar tantangannya merupakan jawaban yang paling logis, meski jawaban itu hasil pemikiran agar mengatakan jawaban yang terkesan benar. Ya, setiap hari wartawan akan menghadapi orang yang berbeda, menyusun pertanyaan untuk mendapatkan berita yang berbeda dan menemukan hambatan-hambatan yang secara kualitas dan besaran juga berbeda.
Traveling atau perjalanan ke tempat-tempat yang baru dikunjungi atau suasana yang baru juga merupakan kesenangan tersendiri dari pekerjaan ini.
Berkubang Politik
Ada lagi wartawan yang sudah mulai “berkubang” dengan politik. Fenomena di Banten bukan hanya hitungan jari, tetapi sudah banyak. Ada wartawan yang menjadi pengurus partai, ada juga wartawan yang beberapa kali menjadi calon anggota legislatif. Ada juga wartawan yang sudah pernah menjadi anggota legislatif lokal.
Pada tahun 2014 yang merupakan tahun diselenggarakannya Pemilu Legislatif dan disusul dengan Pemilu Presiden, maka wartawan yang bercampur dengan politik semakin kentara. Untul level yang lebih besar, yaitu di pusat negara ini, pemilik perusahaan media ikut menceburkan diri ke dunia politik. Ada Hary Tanoe Soedibyo, pemilik MNC Group dan Sindo Group yang mencalonkan diri jadi Wakil Presiden RI melalui Partai Hanura. Ada Surya Paloh, pemilik Metro TV Group menjadi Ketua Partai Nasdem. Dan, Abruzal Bakri yang memang berlatar belakang pengusaha, juga pemilik Group Viva dan TV One maju sebagai Calon Presiden dari Partai Golkar. Ada juga Dahlan Iskan dari Jawa Pos Group yang aktif di Partai Demokrat dan kini menjadi salah satu menteri di kabinet SBY.
Pertanyaan yang sering muncul adalah bukankah pers diyakini sebagai pilar keempat dalam tiga pilar yang disebut para pakar politik dunia? Pilar eksekutif, pilar legislatif dan pilar yudikatif. Sedangkan pilar keempat adalah pers yang merupakan perwujudan dari demokrasi sebagai penyeimbang yang selalu berpihak kebenaran, keadilan dan rakyat. Jika pers atau orang-orang pers yang memiliki pengaruh besar terhadap institusi pers yang dibangunnya menceburkan diri pada salah satu pilar itu, terutama pilar eksekutif dan legislatif, maka diyakini akan terjadi kekacauan luar biasa.
Kekacauan akan menimbulkan ambigu-ambigu dan dapat pula diyakini terjadinya konspirasi, bukan hanya konspirasi berbentuk korupsi keuangan negara, tetapi konspirasi dalam mengatur apa pun di negeri. Institusi pers yang dibangun tidak lagi berlandaskan kepentingan kebenaran, keadilan dan rakyat, tetapi lebih pada kepentingan-kepentingan egois sekelompok pemodal yang mengusai institusi pers.
Jika dicermati fenomena politik tahun 2014, maka lebih diyakini politisi menggunakan media massa untuk mempengaruhi pembaca, meskipun hal ini tidak diakui oleh wartawan dan pengelola perusahaan tersebut. Peran wartawan dan perusahaan media sebagai pelayan informasi yang mempengaruhi cara menafsirkan sebuah peristiwa yang disajikan menjadikan sangat strategis untuk mengontrol dan mengarahkan pembaca kepada persepsi yang diharapkan.
Ada perbedaan antara keinginan untuk mempengaruhi aktivitas wartawan dan institusi pers untuk kepentingan sendiri, dan keinginan untuk melakukannya untuk orang lain. Seharusnya, mereka tidak menggunakan kewartawanan untuk tujuan egois untuk meraih kekuasaan di eksekutif maupun legislatif, tapi dapat menggunakannya untuk meningkatkan kehidupan orang lain – mengingat bahwa pembaca mungkin tidak selalu setuju pilihan-pilihan yang dikemukakan.

Haus Pengetahuan
Ini jawaban yang agak menghibur. Bahwa jadi wartawan karena ingin memenuhi rasa ingin tahu atau meraup pengetahuan lebih banyak, tanpa harus masuk ke bidang studi tertentu. Artinya, wartawan akan memiliki begitu banyak pengetahuan di berbagai bidang tanpa harus menjadi mahasiswa pada banyak bidang. Meskipun, mereka sadar banyak para ahli menyebutkan, pengetahuan para wartawan dangkal karena memiliki pengetahuan serba sedikit tentang banyak bidang pengetahuan.
Meski begitu, pengetahuan yang serba sedikit pada banyak bidang memiliki banyak kegunaan. Ini hanya dapat membantu untuk membuat lebih lengkap dibandingkan orang lain. Hal ini juga dapat memberi “kekuasaan” yang tersembunyi atas orang-orang, terutama orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan tertentu. Kekuasaan itu adalah penguasaan opini atas sebagian orang terhadap sebuah peristiwa atau fakta-fakta. Namun harus selalu diingat bahwa “kekuasaan” dapat digunakan dengan cara yang positif, untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, atau dengan cara yang egois untuk memajukan diri sendiri.
Catatan Redaksi: Sebagaimana terbaca, tulisan ini sebenarnya sudah lama. Redaksi memandang perlu memuatnya kembali di sini mengingat apa yang disajikannya masih tetap aktual. Dan akan tetap aktual. Sumber artikel ini adalah web milik penulisnya: panduanjurnalistik.wordpress.com.